Indikatorpapua.com|BINTUNI, Minggu 21 Maret 2021- Majelis Ulama Indonesia MUI Teluk Bintuni menggelar rapat internal membahas kerangka dakwa di dalam Bulan Ramadhan yang sebentar lagi tiba, Rapat di pimpin Ketua MUI Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI di ruang rapat sekretariat MUI jalan raya Tisay.
Dalam Rapat tersebut, MUI Teluk Bintuni melalui Komisi bidang Dakwah telah menyusun beberapa program prioritas diantaranya, akan mempersiapkan jadwal kultum untuk mengisi sajian Qolbu selama di Bulan Ramadhan, serta menyiapkan Da’i muda guna membantu pelayanan religi di pedalaman dan kampung-kampung.
Kemudian belajar baca Al-Qur’an bagi Mualaf dan ibu-ibu Majelis ta’lim, serta MUI Teluk Bintuni juga akan menjadwalkan Buka Puasa bersama dengan anak-anak Yatim Piatu sekaligus memberikan santunan. Ini diungkapkan Ketua Komisi bidang Dakwah MUI Kabupaten Teluk Bintuni Ustad Suhairi, S.Pdi usai menghadiri rapat di sekretariat MUI.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan program dari pemerintah daerah, terkait safari Ramadhan” jelas Suhairi.
Demikian juga dengan seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Teluk Bintuni H. Sahid Tafalas, terkait dengan beberapa Fatwa MUI yang telah dikeluarkan oleh MUI Pusat Nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa, dan Fatwa MUI nomor 14 tahun 2021 tentang hukum penggunaan vaksin Covid-19 Astrazeneca.
Bahwa pihaknya akan mensosialisasikannya melalui Komisi Bidang Infokom dengan cara metode media elektronik, dan selebaran yang akan digandakan kemudian selanjutnya akan di bagikan kepada Masjid-masjid melalui Dewan pengurus Masjid Indonesia Kabupaten Teluk Bintuni.|Laporan: Gunawan