Indikatorpapua.com|Mimika-Penerjun asal Papua Barat akhirnya benar-benar mewujudkan perolehan satu medali emas, pada Cabang Olahraga Terjun Payung di Nomor kerja sama antar parasut di halaman Kantor Bupati Mimika, Kamis (14/10-2021).
Medali emas yang didapatkan oleh Penerjun asal Papua Barat disematkan langsung oleh Asisten Manager Terjun Payung Papua Barat, Adri Terok. Sedangkan medali perak diraih wakil penerjun dari Kalimantan Timur sedang Medali Perunggu di raih penerjun DKI Jakarta.
Duta olahraga asal Papua Barat yang meraih Medali Emas diantaranya Yuli Suliswitoto dengan Nomor Helm 33A, Sunarya dengan Nomor Helm 33B dan Muswan dengan Nomor Helm 33C.
Ketiganya berhasil unggul dengan meraih Poin 24 unggul tipis dari Kalimantan Kalimantan Timur yang juga meraih total Poin 24 disusul DKI Jakarta dengan perolehan poin 18 serta lampung dengan Total Nilai 11, Tuan Rumah Papua berada di urutan terakhir nomor kerja sama antar parasut dengan skor akhir 4 dan bertengker di rangking 5.
“Para penerjun Papua Barat mencatat waktu 25 menit dan 52 detik, sedangkan penerjun Kaltim mencatat waktu 26 menit 49 menit” terang Asisten Manager Terjun Payung Papua Barat, Adri Terok
PROTES DARI TIM KALTIM
Pelaksanaan Upacara Penghormatan Pemenang (UPP) cabor terjun payung PON XX Papua terpaksa molor dari waktu yang ditentukan sebelumnya yaitu Pukul 10.00 WIT, Kamis (14/10/2021).
Bahkan, hingga Pukul 17.45 WIT, UPP juga belum digelar. Molornya pelaksanaan UPP ini karena adanya alasan dari nomor resmi tim terjun payung beregu kerjasama parasut perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka tidak puas dengan hasil akhir atas hasil terjun ulang (rejump) versus perwakilan Papua Barat.
“Hari ini tersisa satu nomor, yaitu kerjasama antara parasut, yaitu Papua Barat dan Kaltim. Lantar skor keduanya sama di pertandingan hari sebelumnya, makanya hari ini terjun ulang. Tapi nilai Tim Papua Barat lebih dari pada Tim Kaltim, sehingga Tim Kaltim mengajukan keberatan terhadap banding ke tingkat hakim,” ungkap TD Cabor Terjun Payung PON XX Papua Klaster Timika, Effendi Soen di venue payung, lapangan Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Mimika seperti di kutip media Humas PON XX Papua.
Effendi menjelaskan, berdasarkan aturan, setiap atlet atau individu berhak mengajukan rejump untuk kemudian terjun ulang apabila skor sama atau pertimbangan atas hasil penilaian juri. Itupun telah dilakukan oleh tim Papua Barat dan Kaltim, sehingga dua tim ini telah disepakati di atas materai panitia pelaksana.
“Di cabor terjun payung ini, panitia pelaksana berhak membuat aturan sesuai kondisi yang ada. on dimintai kesepakatan bersama dua tim yang melakukan terjun ulang. Itu sudah disepakati bersama. Saya juga ikut tandatangani kesepakatan itu di atas materai. Hari inipun sampai ke tingkat hakim,” jelasnya.
Untuk penilaian tim yang melakukan terjun ulang, akan dinilai dari titik tercepat sejak mereka mulai terjun, yaitu dari babak 1 hingga babak 8. Hingga hari penerjunan ulang, ternyata tim Papua Barat lebih unggul dari Kaltim.
“ Kaltim resmi menolak hal itu dengan alasan bahwa seolah-olah aturan itu baru dibuat sewaktu-waktu oleh panitia. Padahal memang sudah disepakati bersama dan menjadi bagian kewenangan dari Panpel. Yang kedua juga, berarti mereka sudah tidak melaksanakan kesepakatan dengan tandatangan yang telah dibuat di atas materi itu,” bebernya.
Banding ke tingkat hakim oleh Tim Kaltim lanjut Effendi Soen, merupakan sesuatu yang sah dilakukan. Jika hasil dari dewan hakim sama dengan yang ada di dewan juri, maka dipersilahkan untuk lanjut ke tingkat dewan hakim PON, will but to Panpel di cabor, sudah selesai menyelenggarakan rejump.
“Terserah mereka, jika nanti menerima yang ditetapkan dewan hakim atau tidak. Bagi Panpel, semua itu ada batas waktunya. Apalagi sudah ada kesepakatan yang juga mereka nyatakan siap menerimanya,”tukasnya.
Terkait hal ini, Humas Kontingen PON XX Kaltim, Zulkarnain saat ditemui wartawan di venue terjun payung membenarkan adanya upaya banding tersebut.juga berharap agar TD bisa berkoordinasi dengan dewan hakim PB PON untuk menunda pelaksanaan UPP.“Kami sudah bersurat (ajukan banding-red) kepada mereka. Jadi mohon di- tertunda dulu Jangan ADA seremonial UPP agar Proses Jelas,”pinta Zulkarnain.|Laporan Mohamad Raharusun/Humas PON