Manokwari||Indikatorpapua.com–Penutupan masa sidang ke III Paripurna ke IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Papua Barat dengan agenda Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah RAPBD PerubahanTahun 2020 di akhir kesimpulan Mayoritas Fraksi menerima APBD Perubahan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah di salah satu Hotel Berbintang di Manokwari.
Rincian perbandingan pada perubahan APBD Tahun 2020 sebagimana di uraikan yakni Pendapatan sebelum Perubahan terdapat Rp 9.120.609.473.505,- setelah Perubahan Rp.7.766.271.305.673,-
Sementara Belanja, sebelum perubahan sebesar Rp 9.371.589.350.504,- sedangkan Belanja setelah Perubahan sebesar Rp.10.817.417.624.447.,- Lima Puluh Sen, kemudian penerimaan pembiayaan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.250.979.883.999,- kemudian setelah Perubahan sebesar Rp.3.051.146.318.774,-lima puluh sen.
Sisah lebih perhitungan Anggaran (Silpa) sebelum Perubahan sebesar Rp. 250.979.883.999,- dan setelah Perubahan Silpa sebesar Rp.3.051.146.318.774.- lima puluh sen. Sisah lebih pembiayaan Tahun berkenaan sebelum Perubahan Nol Rupiah dan setelah Perubahan Nol Rupiah.
Wakil Ketua I DPRD Papua Barat, Renly Mansawan yang memimpin Penutupan Rapat Paripurna didampingi Ketua DPRD Orgenes Wonggor dan Wakil Ketua II Saleh Siknun, dan para wakil Ketua.
“Proses pembahasan APBD Perubahan ini mengalami keterlambatan, ini bukan kesengajaan tetapi karena kondisi Pandemi Covid-19, kiranya di tahun akan datang kita dapat melakukan pembahasan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku” Kata Wakil Ketua I Renly Mansawan Jumat 23 Oktober 2020.
Anggota DPRD Papua Barat, Martina Mansim saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi menyebutkan beberapa catatan yang harus di perhatikan oleh Eksekutif, yakni penyelesaian program kerja lanjutan di Tahun 2020
“Kami juga mendapat informasi dari BPBD saat pelaksanaan Hearing, bahwa telah di siapkan paket bantuan kemanusiaan kepada 9 Ribu Jiwa Korban Bencana Alam di Sorong, Namun bantuan belum disalurkan karena menunggu Gubernur dan Wakil Gubernur guna penyerahan, ini perlu di perhatikan” Ungkap Martina Mansim.
Martina Mansim juga menambahkan bahwa sebagaimana kesepakatan seluruh Fraksi yang terdiri dari Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem Bersatu, Fraksi Demokrat dan Fraksi Kebangkitan serta Fraksi Gerakan amanat Sejahtera menyatakan proses pembahasan perubahan belum Final.
“Masih ada tahapan evaluasi untuk perbaikan secara teknis yang harus di dalami antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD, agar mendapatkan hasil demi kemaslahatan hidup Masyarakat Papua Barat” Jelas Mansim.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani menyampaikan terima kasih dan Apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pihaknya menilai bahwa pandangan-pandangan dari DPRD sangat berharga dan akan dijadikan sebagai Instrumen dalam pengambilan Keputusan dan Penyusunan RAPBD di masa yang akan datang.
“Kami juga menyadari bahwa masih banyak hal yang perlu dikerjakan dan dibenahi khususnya masih terbatas sumber daya, antara lain sumber dana dalam meningkatkan pencapaian kinerja diberbagai sektor pembangunan maupun berbagai sektor Pelayanan pada Masyarakat” kata Wakil Gubernur, Mohamad Lakotani.(IP.2)