Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menyelenggarakan Pelatihan Resolusi Konflik selama 3 (tiga) hari, sejak Kamis (26/8) hingga berakhir pada Sabtu (28/8) kemarin di Manokwari, Papua Barat.
Pelatihan tersebut diikuti para peserta yang berjumlah 30 orang. Mereka berasal dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), aktivis mahasiswa, kelompok kerja perempuan, advokat dan paralegal serta masyarakat adat di Manokwari dan Teluk Wondama. Beberapa peserta dari Kabupaten Fakfak, Kaimana dan Sorong yang semula akan hadir, akhirnya batal karena alasan situasi pandemi Covid-19.
Kegiatan pelatihan ini adalah merupakan bagian dari program besar LP3BH Manokwari dalam mendorong perdamaian di Tanah Papua.”kata Direktur LP3BH Manokwari, Yan Cristian Warinussy
Terutama lebih lanjut kata Warinussy, hal ini difokuskan dalam konteks menginisiasi lahirnya Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Manokwari, Papua Barat. Sekaligus mengimplementasikan amanat pasal 45 UU RI Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
“Diamanatkan bahwa pemerintah Indonesia dan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat bertanggungjawab menginisiasi langkah penghormatan HAM di Tanah Papua, khususnya di Papua Barat.
Salah satu langkah adalah mendorong pembentukan Perwakilan Komnas HAM di Manokwari, Papua Barat.” Bebernya
“Oleh karena itu, LP3BH Manokwari telah melahirkan sebuah kelompok yang diberi nama Tim 17 yang diketuai Paul Finsen Mayor.” ungkapnya
Langkah pembentukan Komnas HAM tinggal menantikan adanya surat dari Gubernur Papua Barat berisi permintaan didirikannya Perwakilan Komnas HAM di Manokwari, Papua Barat.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Komnas HAM RI di Jakarta. Sehingga Komnas HAM RI dapat melakukan koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN & RB) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) demi kepentingan penyiapan perangkat kerja dan perekrutan Sumber Daya Manusia (SDM) di Perwakilan Komnas HAM RI tersebut.|Laporan Mohamad Raharusun