Bintuni|Indikatorpapua.com-Lebih dari 100 Kepala keluarga (KK) di Kampung Argosigemerai Teluk Bintuni, menerima bantuan beras dari Kementerian Sosial RI (Mensos) melalui program keluarga harapan PKH.
Kepala Keluarga penerima bantuan ini berdasarkan kartu Identitas yang terdaftar dengan masa berlaku kartu hingga tahun 2022, sedangkan bagi warga yang mempunyai masa Identitas kartunya tahun 2024 tidak dikafer penyaluran beras saat ini.
Hal ini diungkap Sekertaris Kampung Argosigemerai SP 5 Distrik Bintuni Timur Ridwan Manilet di sela-sela penyaluran bantuan beras kepada tiap-tiap kepala keluarga di Balai Kampung Argosigemerai SP 5. Kamis 29 Oktober 2020.
Kata Rahman menjelaskan, ada kebijakan yang diambil dari Pemerintah Kampung Argosigemerai mengenai penyaluran beras melalui program PKH, dengan cara pendekatan kepada warga, bagi warga penerima beras langsung mendatangi balai Kampung Argosigemerai, tanpa harus datang ke gudang Bulog yang berada di Kilo Meter 3, sebab ke Gudang, ongkos ke sana sebesar 50 ribu rupiah pulang pergi (PP).
“Sedangkan warga bisa mengambilnya langsung di balai Kampung Argosigemerai perkarung nya hanya dikenakan ongkos pikul dan transportasi sebesar 5000 ribu rupiah” katanya.
“Langkah ini diambil oleh Aparat Kampung guna meringankan beban kepada warganya yang penerima bantuan beras, bukan berarti kebijakan ini pungli atau pungutan liar, melainkan dengan 5000/karungnya, yang diambil guna membayar jasa pikul dan jasa transportasi” Kata Rahman Menjelaskan.
Rahman juga menambahkan, untuk total keseluruhan beras dari bantuan PKH ini, yang disalurkan di kampung Argosigemerai berjumlah 486 karung, untuk 100 lebih kepala keluarga yang menerima bantuan ini pertiga bulan, dan perbulannya mendapatkan 15 kg/kepala keluarga (KK) Tutupnya. (IP.01)