Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Kuasa Hukum Gubernur Provinsi Papua Barat mengingatkan Masyarakat atau Publik agar menghormati hak pribadi dan Kapasitas Drs. Dominggus Mandacan
“Sebagai Advokat Gubernur Papua Barat, saya memandang perlu memberi catatan hukum kepada semua pihak di wilayah hukum Papua Barat untuk menghormati hak pribadi dan kapasitas klien saya Drs.Dominggus Mandacan selaku Gubernur Papua Barat aktif saat ini.” Kata Yan Cristian Warinussy. Selasa (9/3-2021)
“Yaitu dengan tidak membuat berita-berita bohong (hoax) dalam bentuk apapun di media cetak, elektronik atau terutama di media online bahkan media sosial (medsos).” Ujarnya.
Dia menegaskan bahwa “sebagai pernyataan atau ‘KRITIK‘ yang secara langsung ataupun tidak langsung bermaksud atau memiliki niat menyerang pribadi, karakter dan pelaksanaan tugas Gubernur Papua Barat tersebut.” tegasnya.
Hal ini dia maksud dalam kaitan dengan akan dilaksanakannya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Provinsi Papua Barat dalam waktu dekat.
Dia berharap semua pihak memahami dengan baik isi dan amanat dari Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No.2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Undang Undang No.1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak.
Juga Undang Undang No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
“Saya mengingatkan bahwa barangsiapa berlaku hendak menyerang pribadi, karakterk dan pelaksanaan tugas Gubernur Papua Barat Drs.Dominggus Mandacan secara pribadi, golongan dan atau kelompok, maka mereka akan berhadapan dengan hukum.
Hal ini saya sampaikan sebagai Advokat dan Pengacara Gubernur Papua Barat berlandaskan hukum yang bertanggung jawab dengan senantiasa menghormati prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia yang berlaku universal.” Ujarnya menegaskan.|Mohamad Raharusun