Indikatorpapua.com | Bintuni – Pasca penerimaan dan pengajuan bakal calon oleh partai politik yang berakhir pada tanggal 14 Mei 2013 pukul 23.59 WIT , sesuai dengan tahapan sejak tanggal 15 Mei sampai dengan tanggal 23 Juni, KPU Teluk Bintuni telah melaksanakan tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat administrasi per bakal calon .
“Tetapi dalam proses verifikasi ini kami menggunakan alat bantu berupa Silon atau aplikasi pencalonan (sistem informasi pencalonan). Dalam Silon tersebut, Menpermin itu muncul dan bisa kami laksanakan proses Permin itu dimulai tanggal 25 Juni tahun 2023,” Ucap Eko Priyo Utomo Devisi Tehnis penyelenggara Pemilu KPU Teluk Bintuni, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya. Rabu (7/6/2023).
Mulai tanggal 25 Juni kami sudah mulai laksanakan proses permi sampai saat ini , saya update di kasubag teknis selaku admin Silon KPU Teluk Bintuni bahwa sudah 18 partai politik sudah selesai proses Perminya .
Eko menjelaskan terkait kendala yang di hadapi KPU Teluk Bintuni saat mengerjakan proses tahapan verifikasi administrasi dokumen , ia mengakui tidak ada kendala , ” sempat menjadi kendala yang disebabkan oleh perangkat penunjang seperti kemarin beberapa waktu yang lalu kita sempat khusus di daerah Tisay dan sekitarnya jaringan internet sempat bermasalah kami bekerja dengan menggunakan Silon ini sangat tergantung kepada akses jaringan internet.
“Jadi sempat terjadi gangguan itu kami pun tidak maksimal dalam pelaksanaan Permin tapi Alhamdulillah hari Sabtu itu jaringan sudah mulai normal sampai dengan hari ini dan kami mampu menyelesaikan 18 partai politik,” ucapnya.
Setelah melakukan Permin nanti ada catatan -catatan bagi para bakal calon kami ada rasa ada beberapa dokumen yang ternyata belum sesuai kami berikan status BMS , tahapan perbaikan itu nanti mulai per tanggal 26 Juni sampai dengan tanggal 9 Juli sampai sekarang juga belum ada teman-teman telepon dan datang karena belum pada tahapan itu.
Menurut Eko, jika teman-teman partai politik ini terutama yang memiliki akses Silon beberapa partai di tingkat kabupaten yang tidak memiliki akses Silon, Silonnya dikendalikan oleh baik di tingkat provinsi maupun di tingkat pusat. Namu bagi yang memiliki akses Silon sejak sekarang sudah bisa membuka Silon tersebut dan membuka melihat catatan -catatan yang kami cantumkan di Silon .
Sehingga harapan kami seketika tahapan perbaikan, mereka sudah siap. “Misal ada dokumen yang harus di urus kembali mereka sudah bisa diurus secepatnya,” pungkasnya.
Pewarta : Wawan.