“Target KPP Manokwari tahun 2021 sebesar Rp 1,38 triliun dan kami berhasil mendapat Rp 1,40 triliun. Teluk Bintuni sumbang Rp 404,8 miliar”
Indikatorpapua| Bintuni-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat berhasil merealisasikan pajak tahun 2021 mencapai 101 persen.
Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Teluk Bintuni, Fikri Riska Ismail mengatakan pencapaian pajak 2021 di Papua Barat pada umumnya melebihi target yang ditetapkan pusat.
“Pencapaian ini bukan tanpa alasan, selain petugas pajak dan wajib pajak, ada juga peran Pemerintah secara berjenjang di dalamnya,” kata Fikri, Kamis (20/1).
Ia menjelaskan wilayah kerja KPP Pratama Manokwari meliputi Kabupaten yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak dan Teluk Bintuni.
“Target KPP Manokwari tahun 2021 itu dari Rp 1,38 triliun dan kami berhasil mendapat Rp 1,40 triliun atau sekitar 101 persen, jadi melebihi target,” ucapnya.
Selain perorangan dan ada pula wajib pajak berbentuk badan usaha atau perusahaan.
Khusus di Teluk Bintuni jumlah WP yang terdaftar di KP2KP dalam bentuk badan usaha sebanyak 1.989. Wajib pajak perorangan mencapai 11.750 dan instansi pemerintah sebanyak 720.
“Khusus untuk Teluk Bintuni, dana pajak yang disetor WP pada tahun 2021 sebanyak Rp 404,8 miliar,” kata dia.|
Pewarta : Wawan Gunawan