Indikatorpapua.com|Manokwari – Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Desak Polisi segera usut tuntas Kasus pengeroyokan yang dilakukan terhadap Ketua Dewan Adat daerah Sorong Selatan bersama 3 aktivis lainnya, Timotius Daud Yelimolo, Nomensen Bleskadit dan Abinadab di Asrama Sorong Selatan Amban Manokwari pada Selasa malam, (16/2/2020) Kemarin.
Ketua Dewan Adat Papua melalui Kepala Pemerintahan Adat, Semuel Awom menilai Polisi melakukan pembiaran dalam menangani masalah tersebut.
“Kami menilai aparat penegak hukum melakukan proses pembiaran terhadap laporan Korban. Sebab sejak dilaporkan pada Selasa malam 16 Februari 2021 hampir seminggu belum ada tindakan selanjutnya yang diambil oleh aparat untuk memeriksa para pelaku,”ucap Sem
Kami DAP mendesak aparat segera mengambil langkah tegas, sebelum terjadi hal – hal yang tak dinginkan di tengah masyarakat.
Disisi lain, Sem menilai tindakan yang dilakukan oleh kelompok para pelaku terhadap Ketua Dewan Adat Sorong Selatan dan ketiga rekannya merupakan perbuatan melawan hukum dan Demokrasi.
“Ada upaya – upaya membungkam Demokrasi. Pasalnya, tindakan pengeroyokan tersebut berhubungan erat dengan aksi Demo Damai yang dilakukan oleh mahasiswa Sorong Selatan di Kantor Gubenur Provinsi Papua Barat menuntut Pemprov melalui Dinas terkait untuk memperbaiki jalan dari Klamik sampai di SMA YPK Distrik Teminabuan.
Namun, di malam hari mereka mendapat Aksi pengeroyokan dari 15 hingga 20 orang di Asrama Sorong Selatan saat dihubungi ke Amban untuk membahas masalah Demo di Kantor Gubernur.
Kami menilai, adanya upaya – upaya premanisme untuk mengekang suara aktivis baik Pemuda maupun Mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi rakyat,”tuturnya.
Maka kami menghimbau kepada seluruh aktivis di Manokwari Papua Barat maupun di Tanah Papua untuk bersama – sama, menyuarakan perlindungan terhadap para aktivis.
Ketua Dewan Adat Sorong Selatan, Ronald Geroge Konjol mengungkap sejak dirinya membuat laporan polisi di SPKT Polres Manokwari pada Selasa pekan kemarin (16/2/2021) namun hingga kini belum ada panggilan polisi untuk melakukan penyidikan lanjutan.
“Sejak tanggal 16 hingga kini sudah hampir seminggu belum ada panggilan dari pihak aparat untuk memeriksa kami. Saya merasa aneh, sebab sejak saya membuat laporan polisi hingga kini polisi sama sekali tidak merespons,” ungkapnya.
“karena sampai saat ini para pelaku belum juga di panggil oleh Polisi untuk membuat keterangan. Saya bingung dengan sistem hukum di Negera ini,”ujarnya.
Ronald menambahkan, sejauh ini ada upaya yang dilakukan oleh Pihak pelaku untuk menyelesaikan secara Adat.
“Ia memang ada informasi bahwa akan seperti itu, tapi bagi saya proses adat berjalan, maupun proses hukum juga berjalan biar ada efek jera terhadap para pelaku agar tidak main hakim sendiri,”tukasnya.|Mohamad Raharusun