Indikatorpapua.com|Manokwari-Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari bersama sejumlah perwakilan masyarakat sipil di Papua Barat membentuk Tim Percepatan Pembentukan Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Papua Barat hari Kamis, (17/12-2020) dalam acara Diskusi Kelompok Terfokus (Focuss Group Discussion/FGD) di salah satu Hotel di Manokwari.
Kegiatan FGD ini merupakan bagian dari program kerjasama LP3BH Manokwari dengan Yayasan Tifa (Tifa Foundation) di Jakarta. Dalam FGD yang difasilitasi oleh Direktur Eksekutif LP3BH Yan Christian Warinussy tersebut diperoleh 5 (lima) catatan penting.
Yaitu, pertama belajar dari kelambatan proses hukum kasus dugaan pelanggaran HAM Berat Wasior 2001 dan Sanggeng Berdarah 2016, serta kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM lainnya di Papua Barat berdasarkan UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM, maka desakan bagi hadirnya kantor perwakilan Komnas HAM di Manokwari, Papua Barat menjadi urgen.
Kedua, sesuai amanat pasal 45 ayat (1) dan ayat (2) UU No.21 Tahun 2001, maka diperlukan adanya kebijakan dari Gubernur Papua Barat untuk mengajukan rekomendasi dan desak kepada Komnas HAM RI di Jakarta bagi hadirnya Kantor Perwakilan Komnas HAM di Manokwari,
Ketiga penting dibentuk Tim Kerja dalam rangka mendorong percepatan pembangunan Kantor Perwakilan Komnas HAM di Papua Barat dan Keempat, LP3BH tetap menjadi inisiator dan promotor bagi pembentukan Kantor Perwakilan Komnas HAM di Papua Barat.
Serta kelima dibentuk Tim Kerja yang diberi nama Tim 17 yang bertugas sebagai bagian dari peran masyarakat sipil dalam mendorong percepatan pembentukan Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Barat.
Tim ini diketuai Mananwir Paul Finsen Mayor, Sekretaris Yuliana Yacomina Numberi dan Juru Bicara Yan Christian Warinussy.
“Tim beranggotakan 20 orang peserta FGD tersebut. Selanjutnya Tim ini dalam waktu dekat akan melakukan audiens dengan Gubernur Papua Barat dan jajarannya serta berbagai pihak yang berkompeten.” Kata Direktur LP3BH Manokwari, Yan Cristian Warinussy.(IP.02)