Indikatorpapua.com|Manokwari-Direktur PT. Dyan Nugraha Soetanre, Surisman Mannu dalam keterangan persnya membantah pekerjaan Talud yang berada di lokasi Tanah Tubuh Manokwari, hingga Distrik Orensbari Manokwari Selatan yang ditinjau Kepala Kejaksaan Tinggi merupakan hasil kerja Perusahanya.
“Itu tidak benar seperti tercantum dalam tulisan Media bahwa pembangunan Talud pengaman Pantai hasil peninjauan lapangan Kajati Papua Barat kemarin dikerjakan PT. Dyan Nugraha Soetanre” Kata Surisman Mannu.
Menurutnya PT. Dyan Nugraha Soetanre melakukan pekerjaan talud pengaman pantai berada sekitar 35 Kilo Meter dari Pantai Maruni,
“kalau dari Manokwari kami punya hasil pekerjaan Talud itu berada sekitar 35 Kilo meter (KM) dari Maruni baru masuk ke Talud yang bermasalah” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa pekerjaan Talud bukan hanya dikerjakan oleh satu Perusahan, Talud Pengaman Pantai dikerjakan oleh beberapa Perusahan dan bukan dari PUPR terutama Balai Wilayah Sungai.
“Jadi pekerjaan yang di maksud dalam pemberitaan itu bukan dari BWS Papua Barat, benar BWS Papua Barat punya pekerjaan yang kami kerjakan namun untuk pekerjaan yang bermasalah bukan dari BWS” jelasnya menambahkan.
“Jadi itu semua yang di alamatkan kepada Perusahan maupun Instansi sebenarnya tidak benar dan keliru, kalau pun mereka mau tinjau yaa bisa kita tinjau sama-sama” tuturnya.
Dikatakan bahwa sebelumnya, pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan dan menurutnya pekerjaan mereka diklaim aman.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Papua Barat melakukan kunjungan lapangan, menemukan pekerjaaan Talud pengaman pantai yang bermasalah, hal tersebut berdasarkan laporan Masyarakat.
“Konstruksi dari pekerjaan talud di sepanjang pantai Distrik Tanah Rubuh hingga Wedoni di Distrik Oransbari sangat memprihatinkan karena kondisinya rusak berat. Kami akan panggil semua rekanan yang mengerjakan proyek tersebut,” ujar Lingitubun, Selasa (2/2/2021) lalu.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan juga bahwa, biaya proyek konstruksi talud pengaman pantai Tanah Rubuh kabupaten Manokwari bersumber dari APBN 2019 dibawah Satker Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Papua Barat, Kementerian PUPR dengan pagu anggaran Rp23.900.000.000.
Berdasarkan laman resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tertulis dari 122 peserta lelang, paket pekerjaan konstruksi talud pengaman pantai Tanah Rubuh kabupaten Manokwari dimenangkan oleh PT.Dyan Nugraha Saotanre yang beralamat di Makassar Sulsel. |Mohamad Raharusun