Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Tiga Oknum Anggota Polisi di Manokwari ditangkap Tim Gabungan Reserse Narkoba Polres Manokwari yang di backup oleh Propam Polda dan Resmob Polda Papua Barat, karena diduga memiliki Narkoba jenis Sabu
Kabid Humas membenarkan bahwa penagkapan dilakukan Kamis (24/6-2021) dini hari oleh Tim Propam Polda dan Satnarkoba Polres Manokwari melakukan terhadap oknum anggota polri di Kos-kosan Jalan Trikora Maripi
“Ketiga oknum anggota polri berinisial I,H,R. pada hari Kamis, (24/6) sekitar pukul 01.05 wit ditempat tinggalnya kos jalan Trikora Maripi Manokwari, tim Opsnal Satnarkoba Polres Manokwari dibackup personil Bidpropam Polda Papua Barat telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga, menyimpan, menguasai, membawa, memiliki narkotika jenis sabu” kata Kombes Pol Adam Erwindi, S.ik
Kata Kabid Humas ini merupakan komitmen Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si melakukan pembersihkan di Institusi Polda Papua Barat. Komitmen ini terus di sampaikan termasuk saat kapolda melakukan kunjungan kerja ke Polres jajaran.
Saat itu, Kapolda memastikan seluruh anggota harus bebas dari narkoba, Kapolda memerintahkan jajaran untuk melakukan pengecekan urin secara berkala terhadap seluruh personil.
Terkait penangkapan 3 Oknum karena narkoba, Ia Kapolda memastikan personil Polda Papua Barat bersih dan tidak bermain – main dengan narkoba juga menekankan jajaranya harus berani mengungkap dan menangkap para pelaku walaupun itu personil sendiri
“Hal ini yang di laksanakan oleh jajaran Polres Manowkari untuk melaksanakan perintah pimpinan membersihkan dari oknum-oknum tersebut.” Jelas Kabid Humas
“Kapolda akan menindak tegas siapapun yang terlibat barang haram tersebut termasuk personilnya, itu sudah komitmen beliau terhabdap 3 oknum ini pasti akan ditindak tegas, di samping di gunakan uu narkotika juga dapat terancam di Pecat secara kode etik” ucap Kabid Humas.
Adam Erwindi juga mengimbau masyarakat bila mengetahui informasi seputar tindak pidana bisa melaporkan kepada nomor layanan pengaduan Polda Papua Barat pesan aduan cepat atau layanan 110.
“Bagi masyarakat yang mengetahui hal -hal yang menyangkut tindak pidana silahkan dilaporkan ke 110 atau no pesat 08-1234-80-110” imbau Kabid Humas.|Laporan: Mohamad Raharusun