IndikatorPapua.com|Bintuni. Tak lama lagi kita di Provinsi Papua Barat akan menggelar pesta Demokrasi Pemilukada 9 Desember tahun 2020, salah satunya di Kabupaten Teluk Bintuni.
LPP RRI Manokwari selaku Korwil dan juga selaku pembina untuk Studio Produksi RRI Bintuni berkewajiban guna mengarahkan seluruh pegawai, karyawan bahkan Reporternya, berlaku independen atau netral, serta mampu memberikan kontribusi yang positif dalam kaitan dengan kebutuhan informasi publik kepada masyarakat.
Hal ini diungkapkan Kepala Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Manokwari Yonas Markus Tuhuleruw saat kunjungan kerjanya di Studio Produksi (SP) RRI Bintuni Kampung lama, sekaligus mengecek secara langsung keberadaan Mesin Pemancar milik SP RRI Bintuni. Minggu (6/12/2020).
Selain itu dikatakannya, tujuan kunker kali ini guna memberikan pembekalan terhadap seluruh pegawai SP RRI Bintuni, yang telah bersumpah setia terhadap Tri Prasetya. Sehingga berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilukada, RRI bertumpu kepada poin yang ketiga, yakni berdiri diatas segala aliran keyakinan partai atau golongan dan menyiarkan hal-hal yang bersifat mencerahkan, bersifat mempersatukan, serta bersifat menjaga sistim keamanan yang lebih kondusif.
Oleh karena itu, kepada setiap Wartawan atau Reporter RRI kita memberikan penegasan, pembekalan apa yang harus dilakukan baik pada proses pelaksanaan pencoblosan, penghitungan suara, sampai dengan pasca pilkada pada saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya,
“Nah maka semua Reporter harus diberikan Tugas” tuturnya.
Kemudian berkaitan dengan tugas-tugas Administrasi Yonas menuturkan, untuk SP RRI Bintuni berada pada korwil LPP RRI Manokwari, kami juga memberikan arahan kepada pegawai, terhadap apa yang harus dilakukan dalam upaya meningkatkan kinerja pegawai RRI. Sehingga alat ukur, tolok ukur, dan indikator terhadap kinerja dapat terukur dengan baik.
Kemudian kunker kali ini juga berkaitan dengan administrasi pihaknya guna mengecek secara langsung tentang kesiapan-kesiapan pemancar yang oleh beberapa laporan yang telah dibaca dan diterimanya, ada mengalami kerusakan.
“Dan kami sudah menemukan akan hal tersebut, bila Tuhan berkenan, ini akan kami perbaiki, sehingga dalam waktu dekat bisa kembali mengudara dan melayani seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni” pungkasnya.
Menurut Yonas, disamping itu pihaknya juga melihat beberapa aset yang oleh temuan BPK ini perlu dipertegas, dalam pengertian lahan RRI yang telah ada saat ini, harus segera disertifikasi.
“Dan karna itu kami sudah lihat lahannya, untuk kemudian oleh rekomendasi BPK untuk segera disertifikasi, dan akan segera kami urus, sehingga pada tahun 2021 tidak ada lagi temuan-temuan yang sifatnya administratif tetapi lebih kepada upaya untuk menyiapkan semua aset negara menjadi tertib dan disiplin” Tutupnya.(IP.01)