8.7 C
New York
Kamis, November 21, 2024

Buy now

Kejaksaan Tetapkan Eks Kadis PU Kaimana Sebagai Tersangka, Kasus Apa Ya?

IndikatorPapua.com|Kaimana-Kejaksaan Negeri Kaimana pada Senin 07 Desember 2020 menetapkan NKH mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU/PR) sebagai tersangka dalam dugaan Perkara Proyek Pematangan Lahan dan Pembuatan Talud PLTMG di Kampung Coa Distrik Kaimana

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Sutrismo M. Utomo membenarkan penetapan tersangka Mantan Kadis PU Kaimana, dikatakan dalam proyek pematangan lahan dan pembuatan talud PLTMG total Anggaran sebesar Rp 18 Milyar Anggaran tersebut bersumber dari APBD Tahun 2017 di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kaimana.

“Ia benar kita telah menetapkan NKH sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pematangan lahan dan pembuatan Talud PLTMG di Kampung Coa” terang Sutrismo.

Melalui Proses Pemeriksaa sejak pukul 10.13 wit hingga 15.27 Wit Jaksa mengajukan sekitar 40 pertanyaan kepada NKH yang di dampingi penasehat Hukum, Piter Walikin, SH

Selanjutnya hari ini Jaksa Penyidik Kejari Kaimana melakukan pemeriksaan tersangka NKH dengan didampingi Penasihat Hukum P. Pieter Welikin, S.H., pemeriksaan mulai pukul 10.13 WIT dan selesai pukul 15.27 WIT dengan 40 pertanyaan.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, NKH belum resmi di tahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kaimana karena dinilai masih loperatif.

Tersangka NKH disangka melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Subsidiair Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.(IP.02)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share