8.7 C
New York
Kamis, November 21, 2024

Buy now

Kejaksaan Negeri Bintuni Belum Terima Salinan Kasasi Mahkamah Agung, 2.605 Miras Harus Dikembalikan

Indikatorpapua.com|BINTUNI-Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni belum menerima salinan putusan Perkara Nomor Registrasi 239K/Pid sus/2020 Tanggal 15 Oktober Oleh Mahkamah Agung RI terkait perkara awal Nomor149/ Pid.Sus/2019/PN.Mnk yang diajukan oleh Pengadilan Negeri Manokwari mengenai permohonan Kasasi JPU Kajari Bintuni.

Kasasi dari JPU Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni kemudian ditolak oleh Mahkama Agung Republik Indonesia.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bintuni,  Royal Sitohang, SH mengatakan pihaknya belum menerima Salinan Putusan dari Mahkamah Agung RI.

“Kami dari kejaksaan tetap menunggu salinan Putusan di Bintuni” kata Royal Sitohang Rabu 30/6-2021) kemarin.


Dia mengakui bahwa Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung, informasinya sudah keluar.

“Tapi kami belum terima, kalau kami terima salinan putusan itu, pasti kami akan eksekusi” ungkapnya.

Rustam SH, Kuasa Hukum Bryan Tanbri dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan kepada Pengadilan Negeri Manokwari dan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

“Surat telah kami kirim ke Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Bintuni kemarin” kata Rustam SH.

Pihak Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni harus mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung yang menolak Kasasi JPU terhadap klain kami

Barang bukti minuman keras yang sebelumnya merupakan objek Perkara dengan rincian, 48 Karton Bir Hitam jenis Gueinnes ukuran 320 mililiter. 145 Karton Bir Putih jenis Bintang ukuran 500 mililiter. 1979 Karton Bir Putih jenis bintang ukuran 320 mililiter.|Laporan: Wawan Gunawan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share