Indikatorpapua.com|BINTUNI-Permasalahan di Bidang Lalu Lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Hal ini disampaikan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rohmatulloh, S.I.K saat membacakan amanat Kapolda Papua Barat Irjenpol DR. Tornagogo Sihombing S.IK., M.Si di acara Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2021 dengan tema melaksanakan kegiatan hari kamtibmas yang mengedepankan tindakan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis dalam rangka meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, di halaman Mapolres Bintuni jalan raya Bintuni Iguriji Distrik Bintuni Timur. Senin (12/4/2021).
Sesuai dengan amanat UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Polri khususnya polantas diharapkan untuk dapat mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Salah satu program nawacita Presiden RI menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa, serta program nawacita tersebut dijabarkan dengan program prioritas Kapolri (PPK) 2021-2024 diwujudkan dengan kebijakan no 3 yaitu Transformasi pelayanan publik dengan penjabaran diantaranya, program prioritas no 11 peningkatan pelayanan publik Polri, program no 12 mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi, kemudian program no 13 pemantapan komunikasi publik. Dari ketiga program tersebut ditindak lanjuti dengan 51 kegiatan khusus fungsi lalu lintas, kegiatan no 37 modernisasi fasilitas sarana sentra pelayanan publik, serta kegiatan no 38 penguatan standarisasi sistem manajemen kontrol di semua sentra pelayanan publik.
Yang menjadi fokus perhatian saat ini keselamatan bagi pengguna jalan, keselamatan menjadi suatu perhatian utama dalam berlalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan. Cermin budaya bangsa dan cermin tingkat moderenisasi.
Adapun jenis pelanggaran yang dapat mengakibatkan fatalitas korban Lakalantas diantaranya, pengendara motor yang tidak menggunakan helem standar, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, pengemudi dibawah umur, pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi yang menggunakan lampu Strobo, rotator, dan sirine, yang tidak sesuai dengan keperuntukannya. Dalam penanganan pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif, humanis Dangan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar.
Selain teguran akan juga dilakukan kegiatan sosialisasi, edukasi secara masif, tentang disiplin dalam berlalu lintas, serta tetap mematuhi Protkes. Dan larangan mudik pada hari lebaran tahun 1442 H/ 2021 M, guna memutus mata rantai penularan Corona virus, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas, dan juga dapat meminimalisir korban lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolda Papua Barat juga menghimbau kepada seluruh jajaran kepolisian di Provinsi Papua Barat, agar dalam selama menjalan tugas harus tetap berpedoman pada Protkes, utamakan faktor keamanan keselamatan dalam mempedomani SOP yang ada, hindari pungli dan tindakan yang menjadi Trigger ketidak percayaan masyarakat terhadap Polri, lakukan tugas operasi keselamatan secara profesional dengan persuasif, humanis, sehingga tidak ada komplain dari masyarakat.|Laporan: Gunawan