3.3 C
New York
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Kajari Kaimana Geram, Tersangka Korupsi PLTMG Cari Perlindungan ke Presiden dan Menteri Minta Bebas

Indikatorpapua.com|Kaimana-Sutrisno Margi Utomo, SH MH Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana mulai geram dengan kelakuan NK  tersangka dugaan korupsi Pembangunan Talud dan Pematangan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Gas (PLTMG) Kaimana.


Pembangunan PLTMG merupakan Proyek yang jadi salah satu program Papua Terang yang di gagas Presiden Jokowi pada periode pertama masa pemerintahan.


Sementara Tersangka NK awalnya tidak dilakukan penahanan oleh Penyidik kejaksaan karena alasan sakit ketika ia usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Terakhir kita lakukan pemanggilan pada Desember 2020 lalu” Kata Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana Kamis (21/1-2021).


NK bukanya hadir memenuhi panggilan Jaksa, ia malah mengadu kepada Presiden dan Menteri.


“Tersangka bersurat kemana-mana termasuk kementerian/ presiden minta dibebaskan” ungkap Sutrisno.
Padahal kata Kajari, andaika tersangka Nk koperatif, saat ini Jaksa melimpahkan berkas kasusnya ke tahap dua.


“Sedainya hari ini tahap 2 untuk segera dilimpahkan ke pengadilan” ujarnya

Dia mengingatkan kepada tersangka yang bahwa tim kejaksaan akan segera mengambil langkah-langkah jika NK tidak koperatif.


“Tersangka mangkir dari panggilan Jaksa sebayak 2, saya pastikan  Proses hukum harus tetap jalan jadi  kalau tidak kooperatif kami akan lakukan langkah -langkah selanjutnya”
Kajari juga kesal dengan ulah tersangka, sebab kata Dia “Tim Jaksa jauh-jauh  dari Kaimana sudah sebanyak 2 kali datang ke Manokwari dibohongi tersangka” cetusnya.

Sebelumnya, pada Senin (07-12/ 2020) lalu bertempat di Ruang Pemeriksaan Pidana Khusus Kejati Papua Barat, Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kaimana telah memberitahukan kepada saudara NK mantan Kadis PU Kaimana sebagai Tersangka.

Dalam Dugaan Penyimpangan Proyek Pematangan Lahan dan Pembuatan Talud Lokasi PLTG Kampung Coa Distrik Kaimana, dengan Nilai Proyek sebesar Rp. 18.280.000.000,- pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2017.

Baca juga.., https://indikatorpapua.com/kejaksaan-tetapkan-eks-kadis-pu-kaimana-sebagai-tersangka-kasus-apa-ya/

Tersangka NKH disangka melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Subsidiair Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.|Mohamad Raharusun

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share