8.7 C
New York
Kamis, November 21, 2024

Buy now

Jabatan Saniri Negeri Batu Merah, Majelis Hakim Tolak Gugatan Abdullah Hatala

Indikatorpapua.com|AMBON-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon telah memutus Perkara perdata nomor 47/Pdt.G/2021/PN. Amb. Antara Abdullah Hatala sebagai Penggugat melawan Ali Hatala (Kepala Dati Mata Rumah Hatala red) sebagai Tergugat. 

Bahwa dalam perkara ini, Penggugat pada pokoknya mempersoalkan Hak Asal Usul secara turun-temurun mengenai Jabatan Saniri Negeri Batu Merah perwakilan dari Mata Rumah Hatala”, sebagai satu-satunya yang berhak atas jabatan tersebut.

“Akan tetapi, melalui proses persidangan telah teruji bahwa seluruh dalil Gugatan Penggugat tidak terbukti secara hukum. “kata kuasa hukum Tergugat, Rustam Herman, SH. MH, Senin (16/8-2021)

Dia menambahkan, justru sebaliknya, telah terbukti di persidangan pada pemeriksaan pokok perkara, secara terang menunjukkan bahwa Hak atas Jabatan Saniri Negeri Batu Merah dari Perwakilan Mata Rumah Hatala melekat pada Keturunan Patty Radja Hatala yaitu Tergugat Ali Hatala sebagai satu kesatuan hak dengan jabatan adat lainnya di Negeri Batu Merah secara turun-temurun, berdasarkan asal-usul, sejarah dan adat istiadat yang hidup dan berkembang di Negeri Batu Merah.

Hal demikian menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusannya sebagaimana telah dibacakan dalam Amarnya, Hakim secara tegas menyatakan bahwa Menolak Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya

Dengan demikian, selama dalam kurun waktu 14 hari kedepan apabila Pihak Penggugat tidak mempergunakan haknya untuk mengajukan Proses Hukum Banding terhadap Putusan dalam Perkara ini, maka secara hukum Putusan tersebut akan memiliki kekuatan hukum mengikat untuk seluruh pihak (Inkracht Van Gewijsde).

Dalam konteks itu, Putusan Pengadilan Negeri Ambon yang menolak seluruh gugatan penggugat (Abdullah Hatala) atas klaim hak Saniri Negeri perwakilan dari mata rumah hatala tersebut, telah menunjukkan bahwa di Negeri Adat Batu Merah hanya terdapat Satu Mata Rumah Hatala yakni Hatala Asli keturunan dari Patty Radja Hatala

“Klain kami berdasarkan putusan Majelis Hakim, berhak atas jabatan adat saniri negeri perwakilan mata rumah hatala maupun berhak atas jabatan-jabatan adat lainnya yang melekat secara turun-temurun berdasarkan hak asal-usul, sejarah dan adat istiadat yang hidup dan berlaku di negeri batu merah” kata Rustam dalam rilis yang diterima media ini.|Laporan Mohamad Raharusun/**

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share