“Sehingga kami berfikir tetap masih berurusan di Petro”
Indikatorpapua.com | Bintuni – Menanggapi adanya pemberitaan tentang salah sasaran terhadap pemasangan sepanduk pemberitahuan objek pajak ini belum melunasi kewajiban pajak daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tirai besi bagian depan pagar Pusat Pelatihan Tehnik Industri Migas P2TIM Bintuni.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Teluk Bintuni Kamis (2/6/2022) Zeth Kehek melalui jaringan telepon kepada wartawan bermaksud mengklarifikasi atas pemberitaan tersebut.
Menurut Zeth Kehek, selama ini pihaknya selalu berusaha untuk melakukan koordinasi bersama manajemen catring yang melayani kebutuhan makan dan minum P2TIM. Untuk proses penyelesaian adanya dugaan tunggakan pembayaran pajak tahun 2021 sebesar Rp 825.907.566- yang diduga belum diselesaikan.
Hal ini juga dijelaskan oleh salah seorang staf bagian pengawasan Bapenda Teluk Bintuni, Saiful yang mengatakan dalam manajemen P2TIM terdapat satu perusahaan Cv sebagai vendor yang menangani tentang catring.
Diakui Saiful selama ini Bapenda telah melayangkan surat secara resmi kepada pihak Petrotekno, namun dari awal belum pernah diarahkan untuk bertemu dengan pihak Cv yang dimaksud.
“Sehingga kami berfikir tetap masih berurusan di Petro” jelasnya
Dari pengalaman tersebut, kemudian pihak Petrotekno mengarahkan pihaknya untuk langsung menuju kantor Cv dimaksud disalah satu baskem yang terletak di KM 5 Bintuni.
Sehingga menurut Saiful, kemudian sepanduk pemberitahuan yang awalnya terpasang di area P2TIM tersebut dipindahkan di area lokasi Cv terkait berkantor.
Tambah Saiful, untuk kedepannya bila ada lagi hal yang serupa, maka pihaknya tidak lagi berurusan dengan manajemen Petrotekno (P2TIM), melainkan langsung kepada vendor terkait.
Pewarta : (IP-01)