10.1 C
New York
Kamis, November 21, 2024

Buy now

Hans Koromat, Terpidana Hukuman Mati Pertama di Tanah Papua

Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Hans Koromat alias Hans Scopi, terpidana Hukuman Mati dalam kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan terhadap Anak di Tahun 2018 silam mencatat namanya sebagai orang Pertama yang mendapat Vonis mati oleh Pengadilan di Tanah Papua.

Hans Koromat saat ini dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Manokwari ke Lembaga Pemasyatakatan Kelas I Makasaar.

“Saya kira Hans Koromat merupaka  Terpidana Hukuman Mati pertama di tanah Papua” kata Direktur LP3BH Manokwari, Yan Cristian Warinussy, Sabtu (30/10-2021).

Yan mengatakan, ini merupakan kasus pertama, sebelumny Terpidana Kartu Kuning atau Yoman Telenggeng, yang merupakan klainya namun setelah dilakukan Pembelaan kemudian Hakim menjatuhkan Vonis Hukuman Seumur Hidup.


Direktur LP3BH Manokwari, Yan Cristian Warinussy SH|Foto Istimewa

“Sidang kasus Yoman atau Kartu kuning kan digelar di Pengadilan Manokwari dan saya punya klain waktu itu, setelah dilakukan pembelaan terdakwa divonis seumur hidup” ujar Yan Warinussy.

Dia menambahkan, terpidana Hukuman Mati Hans Koromat, kabarnya mengajukan grasi ” saya dengar kemarin itu Koromat mengajukan grasi, kan putusanya sudah berkekuatan hukum tetap, jadi bisa dilaksanakan” katanya

Namun karna Koromat mengajukan Grasi maka bukan menunda, namun eksekutor dalam hal ini jaksa, akan mempertimbangkan.

“Grasinya seperti apa, kalau ternyata hukuman yang dijalankan maka Jaksa Agung akan melakukan kordinasi dengan Mahkamah Agung, kalau grasinya ditolak yaa sudah apa boleh buat” jelasnya.

Baca Berita Terkait, https://indikatorpapua.com/masih-ingat-pelaku-pemerkosaan-dan-pembunuhan-anak-di-manokwari-yang-divonis-mati-begini-nasibnya/

Jika Grasi ditolak, lanjut Yan, Jaksa Agung harus mempersiapkan eksekusi, mulai dari mempersiapkan waktunya, tempat yang ditentukan, dan para Algojo atau eksekutor.

Alasan pemindahan Terpidana Mati Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak di Manokwari itu ke Lapas Kelas I Makasaar karena Lapas di Makasaar dianggap telah memenuhi standar Maximum Security.

Sebelumnya JPU Kejaksaan Negeri Manokwari, Benony Kambado mengaku Sempat terpidana menyatakan akan mengajukan grasi.

“Tapi itu hanya sebatas dia bicara, belum mengusulkan” tuturnya saat dikonfirmasi sebelumnya.|Laporan Mohamad Raharusun

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share