Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Gubernur Papua Barat Dominggus saat memimpin apel, mengarahkan personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) agar aktif melaksanakan tugas pokok dan fungsinya terhadap instruksi Gubernur di masa PPKM Darurat di Manokwari dan kota Sorong.
“Personel satpol PP harus lebih respect terhadap instruksi Gubernur tentang PPKM Darurat. Tinggalkan kebiasaan lama kalian yang suka malas-malasan,” tukas Gubernur dalam apel gabungan personel Satpol PP di lapangan Borasi Manokwari.
Gubernur Papua Barat mengatakan bahwa catatan khusus diberikan kepada satpol PP di provinsi itu karena sering lalai melaksanakan tugas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010.
“Tugas Satpol PP diantaranya, menegakkan Perda, menyelenggarakan ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan terhadap masyarakat. Bukan sebaliknya, masyarakat yang melindungi Satpol PP,” kata Mandacan.
Berkaitan dengan fungsi Satpol PP di daerah, Gubernur Papua Barat memerintahkan personel Satpol PP provinsi dan kabupaten dan Kota agar terlibat aktif dalam pengawasan masyarakat dan pegawai ASN untuk mematuhi instruksi Gubernur tentang PPKM Darurat.
“Hari ini saya beri tugas kepada kalian, segera, melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di masa PPKM ini bersama unsur TNI/Polri di daerah,” ujar Gubernur Papua Barat.
Kesempatan itu pula Gubernur memerintahkan pimpinan Satpol PP provinsi Papua Barat agar memastikan seluruh pegawainya sudah disuntik vaskin COVID-19, serta taat melaksanakan protokol kesehatan.
“Semua pegawai satpol PP Papua Barat harus divaksin, karena tugas kalian berhadapan langsung dengan masyarakat umum. Pastikan diri anda aman dalam bertugas,” kata Dominggus Mandacan.|Laporan: Mohamad Raharusun