3.9 C
New York
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Eksekusi 2.605 Karton Bir, Jaksa Menanti Salinan Putusan Mahkamah Agung

Indikatorpapua.com|Bintuni – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung terkait kasus perdagangan minuman beralkohol yang menyeret Bryan Tanbri, pimpinan PT. Mutiara Utama Papua sebagai terdakwa.

“Soal eksekusi barang bukti milik Bryan Tanbri, kita masih menunggu salinan keputusannya. Sampai sekarang kami belum terima dari Mahkamah Agung,” kata Kepala Kejari Teluk Bintuni M. Tandi saat dikonfirmasi Indikatorpapua.com Rabu (18/11/2020).

Dijelaskannya, kasus tersebut merupakan produk penegakan hukum Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Papua Barat. Bukan merupakan kasus yang ditangani oleh Kejaksaan. Namun, penelitian berkas perkara tahap satu dilakukan oleh Jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

“Waktu itu belum ada Kejati Papua Barat, jadi pelimpahan berkas saat itu diteliti oleh Jaksa pada Kejati Papua. Dalam penelitian mereka, berkas perkara atas nama tersangka Bryan Tanbri dinyatakan lengkap,” ujar Tandi.

“Pada 5 Agustus 2019, berkas akhirnya masuk tahap dua, dilimpahkan ke Kejari Teluk Bintuni, karena masih dalam wilayah hukum kami,” katanya lagi.

Mahkama Agung Tolak Kasasi Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, 2.605 Karton Miras Dikembalikan?

Selanjutnya, Tandi mengungkap, bahwa dalam proses persidangannya di Pengadilan Negeri Manokwari, Majelis Hakim memutuskan, menyatakan terdakwa Brian Tanbri terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi tidak dapat dihukum karena perbuatan tersebut bukan merupakan perbuatan tindak pidana.

“Ya. Benar, seluruh barang bukti dikembalikan kepada terdakwa, termasuk minuman beralkohol yang telah disita. Makanya kita kasasi, tetapi sampai saat ini kami belum menerima salinan resmi kasasi mahkamah agung terkait putusan itu. Makanya eksekusi belum dapat dilakukan,” kata Tandi.

Menurutnya, eksekusi yang dalam hal ini ialah pengembalian barang bukti belum dapat dilakukan karena Jaksa Penuntut umum harus membaca salinan putusan kasasi secara utuh terlebih dahulu. Berdasarkan KUHAP, salinan putusan kasasi akan dikirimkan ke Pengadilan Negeri Manokwari. Pihak pengadilan akan meneruskannya kepada jaksa selaku eksekutor.

“Jadi kita harus pasti betul bagaimana menyebutkan, misalnya yang kita dengar ditolak permohonan kasasi yang diajukan bagaimana bunyi putusannya. Itu harus kita lihat dari salinan putusannya biar tidak salah,” ujar Tandi.

“Kita sifatnya menunggu. Pengadilan yang akan memberitahukan kepada kami selaku eksekutor, terkait putusan kasasi,” katanya lagi.[IP.01]

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share