Indikatorpapua.com|BINTUNI-Pembangunan Gedung Sekertariat Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Teluk Bintuni yang kini Mangkrak masih terus didalam oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Bintuni.
Kendati demikian, dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada Badan Amil Zakal (Baznas) Kabupaten Teluk Bintuni, Tahun anggaran 2015 sebesar 600 juta dan Tahun Anggaran 2017 sebesar 500 juta dengan total keseluruhan 1,1 Milyar hingga saat ini belum menunjukan Perkembangan dalam penanganan hukum oleh Jaksa.
Saat dikonfirmasi Rabu (7/7/2021) Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejaksaan Bintuni Ramli Amanah mengatakan proses masih dalam tahap penyidikan umum.
“perkembangan Kasus Baznas sampai saat ini masih dalam proses penyidikan, kami masih mengumpulkan alat bukti” kata Ramli saat dikonfirmasi.
Dia mengatakan bahwa masih ada beberapa orang saksi fakta yang harus diperiksa lagi, namun saksi tersebut sudah tidak diketahui keberadaanya alias tidak berada di Kabupaten Teluk Bintuni.
“kami masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait keberadaan saksi-saksi tersebut” ujar Ramli
Dikatakan oleh Ramli, alat bukti dugaan tindak pidana korupsi bukan hanya keterangan saksi akan tetapi ada juga keterangan ahli kemudian surat dan petunjuk, yang artinya saksi-saksi yang akan mau kami panggil tentunya akan memberikan informasi penting namun itu bukan satu-satunya alat bukti yang akan dipakai dalam perkara tersebut.
“Apabila saksi-saksi yang akan kami panggil tidak berada di kota Bintuni, maka kami akan mengambil langkah untuk mengagendakan ekspos kembali” ujarnya
Dikatakan bahwa pihaknya pernah melakukan Ekspos BPKP Papua Barat ada beberapa petunjuk yang masih perlu kami lengkapi termasuk salah satunya para saksi yang kini tidak berada di Teluk Bintuni
Kendati demikian Ramli berujar bahwa ada upaya yang dilakukan oleh Pengurus Baznas Bintuni untuk mengembalikan dugaan Uang Negara yang dikelola pada saat kegiatan pembangunan gedung atau kantor Baznas Kabupaten Teluk Bintuni.
“sudah ada langka-langkah kongkrit dari yang bersangkutan terkait dengan pengembalian Uang Negara tersebut.” katanya
“dari anggaran yang dikelola sebesar 1,1 Milyar, kalau kami hitung-hitung hampir 75 persen yang telah dikembalikan” tegasnya
Ramli juga berharap, anggaran yang telah dipergunakan untuk pembangunan gedung kantor Baznas Bintuni bisa kembali 100 persen, dan bagaimana proses pembanguanan gedung kantor Baznas itu bisa dilanjutkan kembali.|Laporan: Wawan Gunawan