“Kedua pelaku ini orang baru, belum ada setahun di Teluk Bintuni”
Indikatorpapua| Bintuni – Kapolres Teluk Bintuni, Papua Barat, AKBP Junov Siregar mengungkapkan dua pengedar narkoba yang diringkus tim Resnarkoba beberapa waktu lalu berasal dari luar.
Satuan Resnarkoba Polres Teluk Bintuni Selasa (8/2) meringkus dua pengedar narkotika atas nama Winda alias Aji Lolo dan Disantara Kusuma Dewa. Barang bukti sabu-sabu seberat 8,49 gram diamankan dalam operasi itu.
“Kedua pelaku ini orang baru, belum ada setahun di Teluk Bintuni,” kata Kapolres pada jumpa pers, Jumat (11/2).
Menurut Junov berdasarkan informasi yang diperoleh peredaran Narkoba di Teluk Bintuni sudah cukup marak. Teluk Bintuni telah dimasuki jaringan pengedar dari luar daerah.
“Pelaku yang berhasil kami amankan khususnya yang bernama Dewa baru berdomisili di Bintuni dengan numpang menginap di salah satu penginapan di Kali Kodok selama kurang lebih 3 bulan,” sebut Junov.
Dari penyelidikan yang dilakukan barang haram itu didatangkan dari Malang, Jawa Timur. Di Teluk Bintuni, para pengedar menyasar seluruh kalangan dan tidak pandang usia.
“Motivasinya yang jelas keuntungan. Baik kalangan pelajar atau pengusaha, itu semua saya kira Narkotika sudah masuk disemua lini,” ungkap Kapolres.
Pewarta : Wawan Gunawan