Indikatorpapua.com | MANOKWARI, – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Manokwari menyikapi pengaduan Natalius Muid ke Ormas Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat terkait desakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Manokwari, Sapri Bani.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Manokwari, Yantye O Imbiri kepada media ini, Rabu, (10/8/22) malam tadi mengaku, surat PAW yang disampaikan Pidar memang mencuat pada kepengurusan sebelumnya, namun tidak ditindaklanjuti sesuai perintah pimpinan partai.
“Kita tidak berkoordinasi dengan DPRD karena kita tahu itu perintah ibu ketua. Tahapan itu sampai sekarang belum ada proses penyelesaian. Itu masih seputar lintas partai saat kepengurusan ibu ketua lama,” ujar Imbiri.
Ketua Fraksi Partai NasDem kabupaten Manokwari, Caroline Makalew menjelaskan bahwa mekanisme PAW membutuhkan proses yang panjang dan mengikuti aturan yang berlaku baik di partai maupun DPRD.
“Harusnya kalau memang pak dewan ini dia tidak hadir di kantor, atau mungkin kehadirannya kurang, saya sebagai ketua Fraksi harus memberikan teguran secara lisan,” ungkap Caroline.
Kemudian, lanjut dia selain secara lisan, harus ada teguran tertulis pertama, kedua dan ketiga. Tetapi hal yang disebutkan tidak pernah terjadi. Selain itu, jika tuduhan ketidakhadiran Sapri Bani terbukti, maka badan Kehormatan Dewan juga akan menyurati.
“Saya sebagai ketua Fraksi tidak pernah menegur berartikan dia hadir. Rapat Paripurna dia hadir kok,” tegas Caroline.
Anggota DPRD kabupaten Manokwari Fraksi Partai NasDem, Sapri Bani mengaku, kaget atas aduan yang disampaikan Natalius Muid kepada Pidar terkait dirinya.
“Tidak pernah ada pemberitahuan langsung dari ketua Fraksi ataupun pengurus DPD,” tutur Sapri.
Menurutnya, jika ada hal yang diproses, seharusnya dilakukan secara mekanisme yang berlaku, baik dari sisi partai maupun di DPRD.
Sementara itu, Wakil ketua hubungan Legislatif DPW Partai NasDem Provinsi Papua Barat, Fernando Wilson Loman menyatakan bahwa proses PAW yang ada di Partai NasDem itu berhubungan langsung dengan DPP.
“Proses PAW ini bukan seperti dia caleg datang, langsung mau diproses. PAW ini butuh proses, nanti ada teguran dari BK atau dari Fraksi dia tidak hadir berapa kali baru mau pecat silahkan. Yang penting kita ikut ADART,” tambah Fernando.
Pewarta: Tomi