Indikatorpapua.com|Manokwari-Kepala Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan (BPJN) XVII Manokwari Provinsi Papua Barat Maulidin Said Latar mengaku kunjunganya ke Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat hanya sebatas silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi, Dr. W. Lingitubun.
Maulidin bersama salah satu staf terlihat pada Senin (15/2-2021) sekitar pukul 16.00 wit mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi.
Sekitar satu Jam di Kantor Kejaksaan, Ia bersama stafnya nampak keluar dari Kantor tersebut.
“Cuma silaturahmi saja dengan Pak Kajati” ungkap Maulidin Said Latar saat ditemui Wartawan di depan Kantor Kejaksaan.
Ketika disinggung, apakah kehadiranya terkait dengan prahara Pembangunan Talud pengaman pantai di Distrik Tanah Rubuh Manokwari dan Distrik Orensbari Kabupaten Manokwari Selatan, Ia membantah hal tersebut
“Bukan, bukan bukan Silaturahmi biasa” Katanya ‘berkilah’ menjawab Pertanyaan Wartawan.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. W Lingitubun mengatakan, Kepala BPJN XVII Manokwari dipanggil dalam rangka klarifikasi terkait pengaduan dari Masyarakat di Daerah.
“Ada permasalahan dari Penduduk Bintuni, ada yang menyurat kepada Kita, tapi setelah dikonfirmasi ternyata Laporan itu tidak betul” kata Dr. W. Lingitubun
Kajati membenarkan bahwa laporan dari Masyarakat berkaitan dengan pekerjaan Proyek.|Mohamad Raharusun