Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Ketua Dewan Adat Papua DAP Wilayah III Doberay menolak pemberian Lebel Teroris kepada Organisasi Papua Merdeka OPM atau Kelompok Kriminal Bersenjata KKB di Papua.
Hal ini disampaikan Ketua DAP Wilayah III Doberay, Zakarias Horota Senin (26/4-2021) di Kantor DAP Jalan Pahlawan, Manokwari Papua Barat.
“Kami menolak Negara memberikan Justifikasi atau pemberian Opini atau lebel Teroris kepada OPM atau gerakan perjuangan lain di Tanah Papua seperti KKB” kata Zakarias Horota, saat ditemui usai kegiatan Peringatan 37 Tahun Meninggalnya Seniman Papua,Arnold Clemens AP.
Zakarias menegaskan, Perjuangan OPM ini dilakukan sebelum Integrasi Papua kedalam Negara Indonesia, sehingga tidak serta merta dilebeli sebagai Teroris.
“TPN OPM itu sudah ada sebelum Tanah Papua diintegrasikan kedalam NKRI. Jauh sebelum NKRI hadir kita sudah punya Tentara Papua, semenjak adanya kerajaan Belanda” tegasnya.
Gejolak di Tanah Papua ini merupakan konteks sejarah masa lalu dimana, NKRI mencoba mencaplok suku bangsa Papua, sebab pada saat pengakuan dan peralihan Kedaulatan NKRI di Denhag Belanda, jelas hanya diakui, Kedaulatan Negara Indonesia dari Sabang sampai Amboina Maluku.
“Papua tidak termasuk, Irian Barat kan tidak, sebab mereka punya Ras yang berbeda dan mereka punya hak berdiri menentukan nasib sendiri” jelasnya.
Dikatakan, sejak Kemerdekaan Indonesia yang diakui Belanda berlangsung selama kurang lebih 10 Tahun, di Papua sudah memiliki administrasi Pemerintahan tersendiri.
“Jadi saya kira Negara harus berani untuk melakukan penyelesaian, pelurusan Sejarah sehingga menghindari jatuhnya Korban, masa tidak ada itikad baik dari Pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini”jelasnya
Zakarias menegaskan bahwa Organisasi-Organisasi yang diberikan lebel Teroris ini baru ada di zaman modern, berkaitan dengan Ideologi Agama sedangkan OPM tidak berjuang untuk ideologi pada Agama tertentu. Mereka OPM berjuang untuk status hak politik sebagai Bangsa sendiri.
Horota menambahkan, jikapun Negara memberikan lebel Teroris kepada Gerakan Perjuangan Papua sebagai Teroris, lantas mengapa Gerakan Aceh Merdeka atau GAM di Nagroe Aceh Darusalam tidak diberikan lebel yang sama.
“Kalau OPM diberi lebel Teroris, mengapa tidak juga diberikan lebel yang sama kepada GAM yang notabene mereka awalnya melakukan perang Terbuka dengan TNI Polri” katanya.
Lantas GAM di Aceh malah dilakukan penyelesaian melalui sebuah perundingan di Helsinki Tahun 2005, kemudian mengapa di Papua, Pemerintah tidak mau dilakukan perundingan. Padahal Negara harus buka diri untuk melakukan sebuah perundingan dengan Orang Asli Papua.
Badan Intelijen Negara atau BIN pasca gugurnya Kabinda Papua Brigjen TNI IGP Danny Karya di Intan Jaya Minggu (25/4-2021) dalam sebuah kontak senjata, kemudian memberikan lebel Terorisme kepada OPM.
Hal ini menyusul sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme BPNPT mewacanakan pemberian lebel Terorisme kepada KKB di Tanah Papua.|Laporan: Mohamad Raharusun