Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Komandan Kodim 1801/ Manokwari Kolonel Arm. Airlangga mendukung kebijakan Bupati Manokwari guna menekan laju percepatan penyebaran virus Covid – 19 di Manokwari.
Salah satu kebijakan tersebut adalah dengan meminta kepada PT. PELNI Cabang Manokwari untuk mewajibkan seluruh penumpang melakukan Test Rapid Antigen diatas kapal, khususnya kapal yang berasal dari luar Papua Barat sebelum sandar di pelabuhan.
Menurut Airlangga, pelabuhan Manokwari merupakan salah satu pintu masuk ke kota Manokwari, dimana banyak Kapal laut dengan kapasitas 250 – 500 berpenumpang dari luar Papua Barat yang melakukan perjalanan antara 6 – 14 hari.
Seperti contoh kata Airlangga, KM Sirimau yang sandar di Pelabuhan kemarin, sehingga tentunya test yang dilaksanakan sebelum penumpang melakukan perjalanan sudah tidak valid.
Menurutnya test Covid baik PCR, TCM maupun antigen hanya merupakan alat test yang hanya menentukan hasil test secara real time (saat itu) saja, sehingga perlu dilakukan test ulang diatas kapal laut.
“Jadi test diatas kapal penting untuk dilakukan karena perjalanan panjang akan melelahkan, sehingga menurunkan imun tubuh penumpang, yang akan berpotensi atau dimungkinkan bisa sebagai carrier (pembawa virus Corona) dan berpeluang menularkan kepada penumpang lainnya.” jelasnya
Dikatakan bahwa, Mengapa harus diatas kapal sebelum sandar harus dilakukan test ulang, hal ini agar dapat dipisahkan secara langsung baik diatas Kapal laut sendiri maupun saat penumpang turun dari Kapal.
“Perlu dicatat, dalam seminggu terakhir ini di Manokwari sudah lebih dari 1000 (seribu) orang yang terpapar Covid – 19. Gerak cepat secara sinergis dan koordinatif antar instansi diperlukan agar semua pihak sepaham dan sejalan dilapangan.” Terang Airlangga.
Menurutnya, perintah Bupati kepada PT. PELNI juga merupakan bagian dari implementasi kebijakan di lapangan yang telah sesuai dengan instruksi Gubernur Papua Nomor 4-4.3.2/1339/GPB/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Pemerintahan, Sosial Masyarakat dan Kegiatan Ekonomi dalam rangka percepatan pencegahan dan penanganan Pandemi Covid – 19 di Papua Barat.
Selain itu, menurut Airlangga, apa yang dilakukan oleh Bupati juga telah sesuai dengan Instruksi Bupati Nomor. 4-4.3.2/3/7 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Permintaannya kepada PT. PELNI untuk mewajibkan penumpang di test Rapid Antigen di atas kapal menurutnya juga menjadi bagian dari implementasi Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 44 tahun 2021 tentang Pentunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan TransportasiLaut pada masa Pandemi Covid – 19.
“Jadi dasar surat Bupati itu jelas, memang sudah seharusnya wajib dilaksanakan PT. PELNI, jajaran Kodim 1801/ Manokwari siap membantu mengawal efektifitas pelaksanaanya di lapangan agar sesuai dengan harapan kita bersama.” tuturnya sembari menambahkan bahwa,
“Saya yakin, membatasi penduduk luar yang akan masuk ke Manokwari tanpa kepentingan yang jelas, dan mengamankan proses pelaksanaan Test Rapid Antigen semaksimal mungkin, sehingga kita bisa menekan laju percepatan penyebaran Covid – 19 di Manokwari” Imbuhnya.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya Bupati Manokwari Hermus Indou, S.IP., M.H telah mengirimkan surat kepada pimpinan PT. PELNI Cabang Manokwari pada tanggal 5 Juli kemarin.
Saat Bupati Manokwari meminta agar pimpinan PT. PELNI Cabang Manokwari mewajibkan penduduk yang bukan ber-KTP Papua Barat dilarang masuk ke Kabupaten Manokwari, kecuali urusan urgen seperti urusan dinas, orang sakit dan orang meninggal serta urusan anak sekolah/ pendidikan.
Bupati juga meminta PT. PELNI untuk wajib melaksanakan pemeriksaan Rapid Test Antigen kepada seluruh penumpang kapal PT.PELNI yang akan menurunkan penumpangnya di pelabuhan Manokwari.
Pemeriksaan terhadap penumpang dengan melakukan test Rapid Antigen tersebut dilakukan sekurang-kurangnya 6 jam sebelum kapal bersandar atau berlabuh di pelabuhan laut Manokwari.
Hasil test tersebut kemudian diserahkan kepada petugas satgas Covid di pelabuhan saat penumpang turun.
Bagi penumpang yang dinyatakan positif, selanjutnya petugas kesehatan sudah siap mengevakuasi sesuai protokol penanganan Covid – 19|Laporan: Mohamad Raharusun