8.6 C
New York
Kamis, November 21, 2024

Buy now

Catat, Ada Komitmen Paslon di Bintuni Untuk Mencabut Ijin Investasi Berbasis Lahan Skala Luas

Manokwari|Indikatorpapua.com–Salah satu pasangan Calon Kepala Daerah di Kabupaten Teluk Bintuni yaitu Ali Ibrahim Bauw dan Yohanis Manibuy berkomitmen untuk mencabut investasi berbasis lahan skala luas yang mengancam ruang hidup dan merugikan masyarakat adat. 


Komitmen ini tertuang dalam surat pernyataan sikap masyarakat Distrik Masyeta yang ditandatangani oleh kedua pasangan tersebut. Selain itu kedua pasangan juga mendukung adanya pengakuan komunitas masyarakat adat 28 marga di Suku Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni. 

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh kedua pasangan calon pada tanggal 22 Oktober 2020 lalu. Piter Masakoda sebagai koordinator kampanye kedua pasangan calon di wilayah moskona mengatakan bahwa, selaku Pemuda Moskona menyampaikan kepada kedua Kandidat  yang bertarung dalam Pilkada pada tanggal 9 Desember  2020. 


“Guna menjaga hak- hak masyarakat adat yang ada di  Tuju Suku sangat penting untuk itu, bagi kedua kandidat  membuat komitmen degan masyarakat tuju suku dalam mengakomodir usulan masyarakat lokal  tentang pemataan wilayah adat dan juga mencabut izin investor yang masuk wilayah di masing- masing suku yang memiliki tanah adat di kabupaten Teluk Bintuni” 


“Seketika  terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati teluk Bintuni periode 2021 -2024.” Kata Pieter Masakoda Sabtu 31 Otober 2020.

Terdapat sekitar delapan puluh persen wilayah Kabupaten Teluk Bintuni telah dikapling izin skala luas dan dalam proses perizinan masyarakat adat tidak tahu dan keberatan akan hadirnya invesati. 


“Terdapat juga masyarakat adat menjadi korban kriminalisis akibat hadirnya perusahaan perusahaan besar pemegang izin ini sseperti kriminalisasi masyarakat adat Marga Aisnak di areal konsesi PT Wanagalang Utama” Katanya. 


Di sis lain, Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni telah memiliki produk Hukum Daerah yang melindungi hak masyarakat adat melalui Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Pemerintah Daerah juga telah membentuk Panitia Masyarakat Hukum Adat untuk melakukan identifikasi dan verifikasi masyarakat hukum adat di Kabupaten Teluk Bintuni.

Masyarakat adat sangat berharap hadirnya pemimpin baru mereka bisa membawa masa depan masyarakat adat lebih baik melalui pembangunan berbasis komunitas bukan mendatangkan investor dari luar yang dapat merugikan hak  masyarakat adat.(IP.02/Rilis)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share