Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Mantan Ketua salah satu Partai di wilayah Papua Barat berinisial MB memenuhi panggilan Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Rabu (27/10-2021).
MB tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat Rabu Siang sekitar pukul 13.30 Wit. Ia kemudian diperiksa oleh Penyidik Jaksa. MB selesai diperiksa sekitar pukul Wit malam
“Ia benar kita panggil MB untuk di periksa, langsung di tahan 20 Hari untuk kepentingan penyidikan” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. W Lingitubun melalui kepala seksi penerangan hukum Billy Wuisan.
Tersangka MB usai diperiksa langsung keluar dan menuju Mobil Tahanan Kejaksaan sekitar Pukul, dia didamping penasehat hukumnya.
Baca berita terkait https://indikatorpapua.com/hakim-vonis-terdakwa-martha-heipon-4-tahun-denda-rp200-juta/
Pemeriksaan dan penahanan terhadap MB merupakan lanjutan dalam kasus dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat Tahun 2017. Pengembangan dari terpidana Martha Heipon yang telah di vonis oleh majelis Hakim pengadilan tipikor manokwari.
MB ditahan karena diduga turut serta dalam kasus korupsi Pembangunan Kantor Dinas Perumahan Papua Barat, perannya adalah meminjamkan Perusahaan kepada pihak lain (Kontraktor) dalam pekerjaan yang diduga kerugian Negara mencapai Rp1,8 Miliar dari total anggaran Rp4,8 Miliar.|Laporan Mohamad Raharusun