“Penyerahan kepada masyarakat kita hanya menunggu konfirmasi balik dari pemerintah distrik”
Indikatorpapua| Bintuni-Badan Pertanahan Nasional (BPN) kantor unit Teluk Bintuni, Papua Barat, berhasil menyelesaikan 1000 sertifikat pada program strategis nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Teluk Bintuni, Bambang Sabta Nugraha, Kamis (20/1), mengatakan pada 2021 Teluk Bintuni memperoleh jatah sebanyak 1600 sertifikat pada program PTSL
“Di Teluk Bintuni program ini dibagi di dua distrik yaitu Yakora dan Distrik Bintuni Timur,” kata Sabta.
Pihaknya bersyukur 600 sertifikat di Distrik Bintuni Timur sudah selesai. Begitu pula di Distrik Yakora sebanyak 400 sertifikat.
“Untuk penyerahan kepada masyarakat kita hanya menunggu konfirmasi balik dari pemerintah distrik kapan jadwal pembagiannya bisa kita laksanakan,” kata Sabta lagi.
Sabta Nugraha menjelaskan untuk mendapatkan program PTSL warga hanya menyertakan identitas dan kelengkapan lainnya, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), SPPT pajak, sertifikat pelepasan.
Di Distrik Bintuni Timur pihaknya sering mendapatkan sertifikat pelepasan ganda.
“Terus terang kita sering temui kalau di Bintuni Timur pelepasan diatas pelepasan,” ungkapnya
Menurut dia persyaratan pada program ini cukup mudah. Ia juga memastikan paling lambat satu tahun sertifikat jadi.|
Pewarta : Wawan Gunawan