5.7 C
New York
Jumat, November 22, 2024

Buy now

BPKP Perwakilan Papua Barat, Ingatkan Pejabat Berwenang Pahami Permendagri Nomor 77 Tahun 2020

“Jika tidak memahami dan menerapkan tata kelola keuangan sesuai ketentuan yang dimaksud, maka berpeluang terjadinya resiko korupsi”

Indikatorpapua.com | Bintuni – Dengan di selenggarakannya Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pelaporan yang disusun oleh pejabat yang berwenang di lingkup masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teluk Bintuni.

Target sosialisasi yang ingin dicapai, untuk memberikan pemahaman kepada peserta, seperti Sekertaris, Kasubag perencanaan dan Bendahara dalam menyusun pelaporan keuangan.

“Sehingga minimal mempertahankan pencapaian yang telah di raih” Kata Plt kepala BPKAD Laras Nuryani disela kegiatan sedang berlangsung di salah satu hotel KM 4 Teluk Bintuni. Kamis (10/11/2022).

Koordinator Akuntabilitas Keuangan Daerah di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kantor perwakilan Provinsi Papua Barat Martinus Tonapa

Sementara itu Koordinator Akuntabilitas Keuangan Daerah di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kantor perwakilan Provinsi Papua Barat Martinus Tonapa, berharap kepada seluruh peserta sosialiasi dapat benar benar memahami materi yang disampaikan, sehingga proses pelaksanan pengelolaan APBD sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik mulai dari perencanaan hingga pada pelaporan.

Lebih lanjut Martinus Tonapa mengatakan, pertanggung jawaban atau pelaporan pengelolaan keuangan daerah, secara khusus harus mengacu pada Permendagri nomor 77 tahun 2020 yang diberlakukan pada bulan Januari tahun 2021, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Melalui kesempatan tersebut Martinus Tonapa, juga mengingatkan kembali pada seluruh peserta sosialisasi khususnya para Kepala OPD, PPK dan Bendahara, mengingat yang bersangkutan merupakan pemegang kunci pengelolaan keuangan daerah khusunya dalam hal Administrasi.

“Jika tidak memahami dan menerapkan tata kelola keuangan sesuai ketentuan yang dimaksud, maka berpeluang terjadinya resiko korupsi” pungkasnya.

Pewarta : Wawan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share