Indikatorpapua.com|Bintuni-Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat akan melakukan agenda rutin di Teluk Bintuni
Terdapat 5 orang dijadwalkan pada hari Kamis tanggal 28 Januari hingga 29 Februari 2021, akan berkunjung ke Kabupaten Teluk Bintuni, guna melakukan pemeriksaan keuangan.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni Rischard Talakua saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Bupati SP 3 Distrik Manimeri.
“Mereka hari Rabu besok tiba di Bintuni, kemudian di hari Kamis, kita akan pertemuan pendahuluan dengan seluruh para Pimpinan OPD” pungkasnya
Dikatakannya, dari ke 5 orang anggota BPK yang akan datang, 4 orang yang turun ke lapangan, mengingat 1 orang lainnya merupakan koordinator yang tetap stay di Provinsi.
Berkaitan akan dilakukan pemeriksaan dengan laporan, sedangkan untuk audit fisik pekerjaan biasanya akan dilakukan pemeriksaan kembali di bulan April atau Mei, ini tentunya akan disesuaikan dengan jadwal dari BPK.
Lebih lanjut, dikatakan Rischard untuk sementara pihaknya telah meneruskan surat permintaan dari BPK, ke semua Pimpinan OPD melalui Washap group, dan dipastikan semua pimpinan OPD di wilayah pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni telah menerima informasi ini.
“Besok atau Rabu inspektorat akan mengeluarkan surat fisiknya kepada setiap pimpinan OPD, yang berkaitan dengan pada hari Kamis (28/1) nanti akan ada pertemuan dengan BPK” jelasnya.
Menurutnya hal-hal apa saja yang nantinya akan diperiksa, oleh Auditor
“saya rasa sudah diketahui oleh semua pimpinan OPD, dan saya pikir semua pimpinan OPD mengetahui itu, karena ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya” terang Rischard.
Tambah Rischard, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK nanti ada penghargaannya atau penilaian sehingga harapanya, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni masih tetap bisa mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Dan saya yakin serta percaya, teman-teman di OPD sudah pasti Siap, akan hal tersebut” tutupnya.|Gunawan