24.2 C
New York
Senin, September 16, 2024

Buy now

Berkas Welem Taruk, Tersangka Senpi Ilegal Yang Dibeli Dari Oknum Polisi Dan TNI Di Ambon Dinyatakan Lengkap

Indikatorpapua.com|BINTUNI-Berkas Perkara Penjualan Senjata Api Ilegal dengan tersangka Welem Taruk Alias Jeck dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

Royal Sihotang, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni mengatakan, untuk menindak lanjuti Perkara penjualan senjata api kepada Kelompok Kejahatan Bersenjata (KKB) di Nabire Papua namun digagalkan oleh Polres Teluk Bintuni 10 Februari 2021 lalu, rencana Pelimpahan akan dilakukan di Markas Polda Papua Barat Rabu (21/4-2021)

“Berkas sudah dinyatakan lengkap, dan kini telah dinyatakan P-21, ini sesuai diterbitkannya surat dari Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Nomor : B-189/R.2.13/Eku. 1/04/2021.” Kata Royal Sihotang

Barang Bukti yang akan diserahkan berupa, 1 Pucuk Senjata Api jenis Revolver, 1 Pucuk Senjata Api Laras Panjang, 600 Amunisi jenis Kaliber 5.56, kemudian 7 butir Amunisi jenis Rev 3.8, satu Magazine, Uang Tunai Rp450 ribu.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Royal Sitohang

Senjata Api yang diduga diperoleh secara Ilegal itu dibeli di Ambon, Provinsi Maluku. Ironisnya Tersangka Welem Taruk mendapatkan Senpi tersebut dari Oknum Anggota Polisi di Polres Pulau Ambon dan Oknum Anggota TNI Kodam XVII Pattimura.

Dikatakan Royal Sitohang bahwa untuk menindak lanjuti berkas perkara tersebut maka akan dilakukan penyerahan tersangka beserta sejumlah barang buktinya pada hari Rabu 21 April 2021 dimana tempat penyerahan tersebut akan dilaksanakan di Polda Papua Barat.

“Tujuan dari penyerahan tahap 2 berkas tersebut sebenarnya menindaklanjuti pemindahan proses tanggung jawab perkara itu dari penyidik jaksa yang selanjutnya akan dilimpahkan ke pihak Pengadilan untuk  proses persidangan” tuturnya.

Dia memastikan setelah kelengkapan administrasi dan penyusunan dakwaan, Perkara tersebut akan segera di limpahkan Tahap II ke Pengadilan Negeri Manokwari.

“Yang jelas secara umum sesuai dari hasil semua unsur sudah terpenuhi oleh penyidik, maka berkas perkara Senpi akan segera di proses ke tahapan II” tutupnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Royal Sitohang, mengatakan Wellem Taruk alias Jek diduga melanggar pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.|Laporan: Gunawan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share