Indikatorpapua.com|BINTUNI-Pembangunan Kantor Sekertariat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Teluk Bintuni hingga saat ini tak kunjung tuntas, bahkan terlihat Gedung bangunan yang terletak di Jalan Raya Poros Teluk Bintuni, Kelurahan Bintuni KM.3 Distrik Bimtuni Barat hanya berupa Puing Bangunan ‘Mangrak‘.
Padahal Bantuan dari Pemerintah Papua Barat telah di kucurkan melalui Hibah sejak Tahun 2015 dan Tahun 2017 Silam, Nilainya sekitar Rp1,1 Milyar.
Anggaran sebesar itu kini hanya menyisahkan ‘Rongsokan‘ Bangunan Mangkrak Milik Baznas Teluk Bintuni yang dibangun di atas Tanah Wakaf.
Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni kini telah melakukan Penyidikan dengan memanggil 12 Orang Saksi sejauh ini. 6 Saksi diantaranya merupakan Pengurus Inti Baznas Teluk Bintuni.
Hal ini diungkapkan Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Ramli Amana di ruang kerjanya jalan raya Bintuni Distrik Manimeri. Kamis (29/4/2021).
Ramli membenarkan sejauh ini pihaknya telah memanggil sekaligus memeriksa 12 orang saksi, baik saksi yang berasal dari internal Baznas sendiri yang berjumlah 6 orang maupun 6 saksi dari pihak lain yang terkait langsung dengan kegiatan tentang pengelolaan anggaran dana hibah Baznas.
“Untuk tindak lanjut penyidikan, sampai saat ini memang kami masih mengumpulkan alat bukti, baik itu alat bukti dari saksi maupun dari alat bukti lainnya, yang telah kami kumpulkan, nanti kemudian kami menentukan sikap, siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana hibah tersebut, apakah itu perorangan ataukah lebih dari satu orang” tuturnya.
Disampaikan Ramli, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan ternyata ada dua tahap pencairan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada Baznas Bintuni, ditahap pertama tahun 2015 sebesar Rp 600 juta dan tahap kedua tahun 2017 sebesar Rp 500 juta,
“sehingga total anggaran yang dipergunakan untuk pembangunan gedung kantor Baznas Teluk Bintuni keseluruhan sebesar Rp 1,1 Milyar. ” terangnya
Disinggung soal bantuan dana yang digelontorkan dari Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni kepada Baznas Bintuni, Ramli Amana menuturkan pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap OPD terkait yang berhubungan langsung dengan penyaluran anggaran dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan.
Jelas Ramli, Selain barang bukti dan saksi yang telah diperiksa, dan dari hasil pengembangan pemeriksaan dan penyidikan pihaknya juga menemukan ada 2 orang saksi sampai dengan saat ini keberadaan mereka tidak sedang berada di Bintuni.
“Terutama mereka yang pekerja yang berurusan langsung berhubungan dengan kegiatan pembangunan kantor Baznas, dan terutama tukang, inikan anggarannya dua tahap, dan tukang yang bekerja pun berbeda” jelasnya
“Maka kami berharap dalam waktu dekat ini kami bisa secepatnya menentukan sikap, guna menindak lanjut terkait dengan penanganan perkara kasus gedung Baznas” tutupnya.|Laporan:Gunawan