Indikatorpapua.com|Bintuni-Dihari ketiga kerja pasca masuk libur Natal dan Tahun Baru 2021, nampak sejumlah area Perkantoran Pemerintahan di Kabupaten Teluk Bintuni sepi tanpa adanya aktifitas pelayanan publik. Ini berbanding terbalik dengan hari kerja sebelum liburan tahun kemarin.
Dari hasil Pantauan media ini terlihat pemandangan yang lengang, itu mulai dari lokasi parkir kendaraan yang tidak padat seperti biasanya, tidak nampak satupun kendaraan roda empat maupun roda dua yang sedang parkir.
Kondisi seperti ini, terlihat pula di beberapa ruangan kantor pemerintahan Bintuni, mulai dari lantai I hingga II. Tak nampak pegawai yang bekerja dan melakukan pelayanan. Hanya ada beberapa tenaga honorer yang nampak lalu-lalang di area kantor tersebut.
Sementara itu, ada pula beberapa kantor OPD yang nampak mulai membuka pelayanan. Melihat Kondisi seperti ini ada salah satu warga Bintuni yang enggan menyebutkan namanya kepada media ini mengatakan bahwa, ia hendak mengurus keperluannya di salah satu OPD, namun alhasil nihil mengingat OPD yang dia tuju dalam keadaan tutup.
“Sudah hari Rabu, kok kantor bupati masih sunyi? Jadwal masuk kantor bukannya dari Senin?” katanya mempertanyakan.
Kondisi seperti ini, berbanding terbalik dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni tanggal 03 Januari 2021. Nomor 045/001 tentang himbauan mengawali kerja tahun 2021, yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah Drs. Frans N Awak.
Surat ditujukan kepada masing-masing para Pimpinan OPD dan seluruh staf di wilayah Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni, dapat memulai aktifitasnya dilingkungan kantor masing-masing pada hari Senin 4 Januari 2021.|Gunawan