22.1 C
New York
Kamis, September 19, 2024

Buy now

Anggota Komisioner KPU Devisi Perdatin Teluk Bintuni Jelaskan Tentang DPTB dan DPK

Bintuni, Indikatorpapua.com – Anggota Komisioner KPU Teluk Bintuni, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ansyar, S.Pd, yang baru dilantik pada tanggal 26 Juli 2023 oleh KPU RI di Jakarta, menjelaskan tentang daftar pemilih tambahan (DPTB) untuk pemilihan umum.

Syarat pindah memilih dibagi menjadi dua kategori: tigapuluh hari sebelum pencoblosan dan tujuh hari sebelum pencoblosan. Pada tigapuluh hari sebelum pencoblosan, ada sembilan syarat untuk pindah memilih, seperti bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas, penyandang disabilitas di pusat rehabilitasi, rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani pendidikan, dan pindah domisili.

Ansyar menekankan bahwa teman-teman yang ingin mendaftar sebagai pemilih tambahan harus membawa persyaratan yang telah dijelaskan. Untuk pemindahan memilih tigapuluh hari sebelum pencoblosan, ada empat syarat, termasuk surat keterangan dari atasan jika ingin mencoblos di tempat lain karena pekerjaan.

Ansyar juga menjelaskan bahwa aplikasi SIAKBA akan memberikan informasi tentang jumlah kertas suara yang akan didapatkan oleh pemilih.

“Jadi kami tidak lagi kesulitan menentukan, karena SIAKBA memberikan arahan. Aplikasi ini sangat membantu,” ujar Ansyar kepada wartawan.

Selain itu, untuk daftar pemilih khusus, Ansyar menjelaskan bahwa warga yang tidak terdaftar atau terlambat terdaftar dapat memilih pada hari pemilihan dengan menunjukkan E-KTP di TPS. Namun, E-KTP tersebut harus beralamat di Bintuni, dan pemilih akan menggunakan dua persen dari surat suara yang disediakan oleh panitia pemungutan suara.

Ansyar juga membagikan pengalamannya di Kabupaten Teluk Bintuni, termasuk pengabdian di berbagai posisi seperti kepala sekolah dan ketua PPS. Ia juga terlibat dalam penggiat literasi di Kamundan.

Demikianlah informasi yang diungkapkan oleh Ansyar terkait dengan persyaratan pemilih tambahan dan pemilih khusus dalam pemilihan umum di Teluk Bintuni.

Pewarta : Wawan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share