Indikatorpapua.com|Manokwari-Status Ambroncius Nababan, yang diduga sebagai pelaku rasisme terhadap Eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai masih sebatas terlapor pasca pengaduan beberapa elemen Masyarakat Papua Barat ke Polda.
Bareskrim Mabes Polri langsung mengambil alih penanganan laporan tersebut dengan alasan tempat domisili terlapor di Jakarta. meski Ia sempat dipanggil Senin (5/1-2021) kemarin.
“Dari 2 Laporan Polisi, Penyidik Polda Papua Barat sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 Orang Saksi” kata Kombes Pol. Adam Erwindi, sembari menyebut Ambroncius masih berstatus terlapor.
Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat, Mohamad Lakotani di Manokwari mengingatkan Penegak Hukum agar serius menangani proses hukum Pelaku Rasisme, Ambroncius Nababan.
“Penegak hukum agar mengambil langkah-langkah cepat melakukan proses hukum terhadap pelaku Rasis, sehingga tidak berdampak secara luas atau ditanggapi secara berlebihan dan menimbulkan hal yang tidak kita inginkan” kata Wakil Gubernur Papua Barat.
Atas nama Pemerintah, kata Lakotani pihaknya mengutuk prilaku rasis seperti yang dilontarkan Ambronsius Nababan terhadap Natalius Pigai.
“Persoalan ini harus di proses hukum sebagai pembelajaran, karena kasus ini terus menerus berulang” jelasnya.
Lakotani, mengaku heran dengan sikap yang ditujukan Ambroncius Nababan seorang politisi yang memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni terhadap kritik Natalius Pigai mengenai penggunaan Vaksin Sinovac yang di kampanyekan Pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19.
“Satu sisi Natalius Pigai mengkritik Pemerintah tentang Vaksin Sinovac, namun justru mendapat perlakuan Rasis, sedangkan di sisi lain ada Anggota DPR RI dalam forum resmi secara tegas menolak Vaksin Sinovac namun tidak dipersoalkan secara berlebihan terutama oleh Pelaku Rasisme” terang Wakil Gubernur Papua Barat.
Salah satu Anggota DPR RI, Ribka Cibtaning dari Fraksi Partai PDI Perjuangan sebelumnya memberikan pernyataan kontroversi saat Rapat dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Kementrian Kesehatan, Kepala BPOM dan Pihak PT. Bio Farma (Persero)
Ribka tegas memilih membayar sangsi dari pada di suntik Vaksin Sinovac “kedua kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin maupun sampai 63 Tahun divaksin. Saya sudah 63 Tahun nih misalnya hidup di DKI Jakarta semua anak cucu saya dapat sangsi Rp5 juta mending saya bayar” kata Ribka dikutip dari TV Parlemen DPR RI.
Kendati demikian, Wagub meminta semua pihak di Papua Barat agar menjaga ketertiban dan keamanan tanpa membuat aksi. Belajar dari pengalaman Tahun 2019 silam.
“Papua Barat ini merupakan Wilayah di Indonesia yang memiliki peringkat tinggi dalam merawat tatanan kerukunan umat beragama serta keberagaman suku, jadi sebetulnya kita ini punya nilai sosial yang luar biasa sangat baik, kondisi ini yang kita harus jaga” katanya.
“Saya menghimbau semua pihak baik tokoh adat, tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama agar mari kita sikapi kejadian rasis ini dengan arif dan bijak, jangan sampai kembali justru merugikan kita sendiri” tuturnya.
4 Pleton Personil Diterjunkan Antisipasi Wacana Demo Rasis
Polda Papua Barat menerjunkan 4 pleton personil untuk mengamankan Manokwari dari desas-desus digelar aksi unjuk rasa menetang rasis terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi mengatakan, personil yang terlibat dalam pengamanan terdiri dari 2 pleton Brimob dan 2 Pleton Samapta.
Personil, sebut Mantan Kapolres Manokwari ditempatkan di titik titik yang dinilai rawan dan bisa menjadi titik kumpul massa, termasuk Dokkes, Humas dan Propam.
“Satu pleton Brimob ditempatkan di Polsek Amban. Satu pletonnya lagi di TL Makalew. Sedangkan dua pleton Samapta berjaga di depan Pos Polisi Wariori sanggeng dan seputaran Jembatan Sahara. Humas, Dokkes dan Propam stanby di Polsek Amban,” ujarnya.
Dikatakan Kabid Humas, sejak Selasa Pagi hingga saat ini, situas Kamtibmas di Manokwari aman dan terkendali. Belum ada riak-riak massa yang mengarah ke aksi unjuk rasa.
“Daerah lain di jajaran Polda Papua Barat juga terpantau aman,” tuturnya.
Kabid Humas lalu mengimbau kepada seluruh organisasi atau pergerakan massa di Manokwari untuk tetap tenang, tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.
“Percayakan kepada Polri untuk diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku tanpa ada tindakan yang dapat merugikan diri sindiri maupun orang lain,” tandasnya. |Mohamad Raharusun