“Peningkatan ini tidak lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya”
Indikatorpapua| Bintuni – Angka kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat meningkat pada tahun 2021.
Kendati demikian, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Teluk Bintuni, Jane Fimbay peningkatan ini tidak lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
“Data akhir tahun 2021 memang untuk kasus pelecehan seksual terhadap anak ini kalau kita lihat angkanya sedikit naik dibandingkan tahun lalu, naiknya tidak sampai 50 persen,” kata Jane Fimbay, Rabu (12/1).
Jane menjelaskan, dalam penanganan kasus tersebut saat memperoleh laporan pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Dinas pun melakukan pendampingan serta konseling terhadap korban.
“Kemarin saya menerima laporan dari Kabid bahwa ada kasus pelecehan yang terjadi terhadap anak yang masih di bawah umur,” ujarnya
Ia menambahkan, selain sosialisasi kepada masyarakat, tentang UU Perlindungan anak, pihaknya juga sering memberikan imbauan pada setiap kesempatan. Peran ibu sangat penting untuk memberikan edukasi kepada anak.
“Setidaknya hal itu bisa menjadi benteng diri agar anak-anak terhindar dari aksi pelecehan,” katanya.
Selain itu, seorang ibu harus dapat mengawasi, mengontrol, menjaga, dan memperhatikan aktifitas anak-anak. Kejahatan dapat terjadi karena adanya situasi dan kesempatan.
“Intinya kami dari Dinas terus berupaya melakukan tugas dan fungsinya dengan baik. Peran keluarga itu sangat besar bagi para korban pelecehan terhadap anak,” ucap Fimbay.
“Kami juga mengimbau bagi para orang tua jangan sampai lengah mengawasi para anak anak kita, agar mereka menggunakan HP (handphone) dengan bijak, supaya jangan adalagi korban-korban selanjutnya.
Pewarta : Wawan Gunawan