Indikatorpapua.com|BINTUNI-Terkait dengan tuntutan Masyarakat Adat Suku Sebyar tentang pembayaran sisa hak Ulayat sebesar 32,4 Milyar terhadap Pemerintah dengan menggelar aksi demo damai yang dilakukan pada (9/11) lalu, kembali dilakukan pada Selasa (16/11/2021) di sekretariat sementara DPRD Jalan raya kali kodok Teluk Bintuni.
Aksi demo damai yang langsung di koordinir oleh Yunus efun ini langsung diterima oleh 3 unsur Pimpinan DPRD serta anggota DPRD lainnya di halaman sekretariat sementara DPRD Bintuni.
Usai mendengarkan penjelasan dari Ketua DPRD Simon Dowansiba, yang menyampaikan bahwa Bupati Teluk Bintuni akan menemui masa aksi demo, masa akhirnya diminta untuk masuk kedalam ruangan rapat, guna mendengarkan penjelasan langsung dari Bupati Teluk Bintuni tentang upaya Pemerintah Daerah yang telah dilakukan guna memperjuangkan uang sisa buka pintu.
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menjawab akan merealisasikan tuntutan uang sisa ketok pintu Rp 32,4 Milyar bagi suku sebyar melalui APBD tahun 2022, karena menurutnya Pemerintah Pusat sudah mengembalikan permasalahan ini ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah.
“Kita harus masukan dalam agenda sidang paripurna dibulan Desember, supaya sah di dalam dokumen, kalau tidak, saya tidak ada dasar. Kami kerja ada aturan baru kita bisa lakukan, tanpa aturan kami tidak bisa bergerak,” katanya.
Selaku ketua forum atau koordinator aksi Yunus efun meminta kepastian Bupati Bintuni selaku Kepala Daerah untuk waktu pembayaran, karena selama ini masyarakat selalu menerima janji yang tak pernah ada realisasinya.
“Apakah bapak Bupati akan membayar uang ini secara kes dalam waktu dekat, supaya itu menjadi pegangan masyarakat bahwa bupati siap bayar,” kata Efun yang disambut tepuk tangan warga Sebyar lainnya.
Akhirnya sesuai kesepakatan, tatap muka tersebut antara Pemda Bintuni, DPRD, dan masyarakat Suku Sebyar pembayaran sisa anggaran akan pada triwulan pertama di tahun depan. Kesepahaman ini tertuang di dalam pernyataan sikap yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah yang akan ditindak lanjuti ke Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dari Pantauan media ini, aksi demo damai dan tatap muka tersebut di tutup dengan penandatangan berita acara serah terima dokumen aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat Suku Sebyar bersama Pemerintah daerah dan anggota DPRD Bintuni.
Aksi demo Sempat diwarnai perdebatan. Setelah mendapatkan jawaban yang dapat meyakinkan peserta aksi demo damai, masa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Dari aksi demo damaipun mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian.|Laporan Wawan Gunawan