Indikatorpapua.com|MANOKWARI- Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari I Made Pasek Budiawan mengungkap, bahwa pencairan uang senilai lebih dari Rp4 Milyar untuk pembayaran proyek pembangunan Hunian Sementara (Huntara) Susweni, masuk ke rekening kontraktor pelaksana berinisial YM.
Hal tersebut dibeberkan oleh Budiawan setelah dirinya secara mendadak dipanggil untuk menduduki jabatan baru pada bidang Intelijen di Kejaksaan Agung (Kejagung). Meski demikian, Budiawan memastikan, bahwa kasus dugaan korupsi tersebut pasti akan diuntaskan oleh pejabat baru pengganti dirinya.
“Sebelum saya dipindah tugaskan, proses penyidikan Huntara itu sedang dalam pemeriksaan ahli Teknik Sipil terkait konstruksi dan volume bangunan. Penyidikan lanjutan sekarang saya serahkan kepada pejabat baru pengganti saya. Pasti tuntas,” kata Budiawan Rabu (25/8/2021).
Budiawan menjelaskan, bahwa kontraktor yang harusnya mengerjakan proyek pembangunan Huntara adalah YM. Sebab, pembangunan Huntara sebagaimana dokumen kontrak harus dikerjakan oleh satu pihak saja. Namun, kenyataan dilapangan ternyata melibatkan sejumlah kontraktor lain.
YM pun pernah dipanggil pihak Kejaksaan untuk mengklarifikasi hal tersebut. Namun, YM tak pernah memenuhi panggilan karena belum bisa melengkapi bukti pembayaran uang kerja yang telah disetorkannya kepada para kontraktor lain.
“Jadi saat pencairan sekitar Rp4 milyar lebih masuk ke rekening YM, dia bagikan lagi ke kontraktor lain yang ikut mengerjakan Huntara. Nah YM sudah coba kami hadirkan, tetapi dia menolak dan meminta waktu untuk mengumpulkan semua bukti setoran,” ujar Budiawan.
“Tidak masalah, kami berikan dia waktu sembari ahli menyelesaikan pemeriksaan,” katanya lagi.
Selain YM, lanjut Budiawan, pihak Kejaksaan juga pernah melayangkan panggilan kepada RY dengan perannya selaku mantan Kepala BPBD Manokwari, untuk dilakukan klarifikasi perihal proyek pembangunan tersebut. Namun, RY juga tak pernah berkenan memenuhi panggilan Kejari Manokwari.
“Tidak masalah kalau memang mereka tidak ingin lakukan klarifikasi. Intinya ahli konstruksi sudah mau menyelesaikan pemeriksaannya dilapangan, karena keterangan ahli kami butuhkan guna melengkapi permintaan auditor BPKP Papua Barat terkait kerugian negara,” ujar Budiawan.
“Sekarang, kasus ini menjadi tanggung jawab pejabat (KasiPidsus) baru, pasti dituntaskan,” kata Budiawan menyakinkan
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD menganggarkan dana senilai Rp5 Milyar yang dialokasikan dalam BPBD Manokwari 2016, untuk pembangunan Huntara.
Pemerintahan Kabupaten Manokwari saat itu membangun Huntara untuk menampung ratusan korban kebakaran yang terjadi pada Juni 2016 silam di Kompleks Borobudur. kawasan pasar tradisional Kelurahan Padarni Distrik Manokwari Barat.|Laporan Mohamad Raharusun