Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Rektor Universitas Papua memenuhi panggilan Penyidik Polres Manokwari dalam rangka pemeriksaan Saksi, Senin (9/8-2021).
Rektor Dr. Meky Sagrim nampak sendiri keluar dari ruangan penyidik Polres sekitar pukul 16.30 Wit. Usai dia diperiksa sekitar 1 Jam.
Kapolres Manokwari AKBP. Dadang Kurniawan Winjaya yang dikonfirmas melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda. Abeg Guna Utama membenarkan pemanggilan dan Pemeriksaan Rektor Universitas Papua.
“Terkait pemanggilan Rektor Unipa tadi dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi untuk melengkapi barang bukti terkait penganiayaan dan pengrusakan fasilitas Kampus saat aksi Demo” kata Ipda. Abeg Guna Utama Senin (9/8-2021)
“Ia sekitar 1 Jam dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi dalam rangka lanjutan Kasus Pengrusakan dan Penganiayaan saat aksi demo di Kampus” kata.
Dijelaskan bahwa saat hadir, pertanyaan penyidik terhadap Rektor hanya seputar persoalan saat aksi demo lalu di Kampus.
Baru pertama kali dalam laporan terkait masalah pasca demo, Rektor Unipa dipanggil oleh Penyidik, sebelumnya Wakil Rektor Unipa.
Dia menuturkan, sejauh ini sekitar 25 Orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan, baik Rektor, Dosen, Security Kampus hingga sejumlah Mahasiswa.
“Total Sekitar 25 Orang telah kita panggil untuk dimintai keterangan” tuturnya.
Pasca aksi demo di Unipa 21 Juli 2021 lalu, Pihak Kampus Unìversitas Papua membuat laporan tertulis, hingga saat ini belum ada penyidik Polres Manokwari masih melakukan pengembangan terhadap masalah tersebut.|Laporan: Mohamad Raharusun