Indikatorpapua.com|MANOKWARI- Selvi Angraini Handoko, Karyawan Orange Mart di Manokwari, Papua Barat terpaksa memberikan klarifikasi dihadapan Orang Tua Pemilik Toko Orange Mart, tempat dia bekerja setelah curhatanya kepada teman berujung viral melalui Radio Suara Surabaya.
Perempuan 41 Tahun itu awalnya hendak kembali ke Daerah asalnya di Surabaya, setelah April 2021 lalu dia didatangkan oleh pemilik Toko sebagai Karyawan. Dia sudah menyiapkan segalanya, baik tiket pesawat, rapid antigen. Namun naas ketika saat keberangkatanya Kamis (29/7-2021) diketahui oleh Driver toko dan melaporkan hal itu, sehingga pintu Mess karyawan lalu dikunci oleh pemilik toko.
“Ia saya mau berangkat tapi tiba-tiba pintu dikunci, saya kemudian bingung lalu telpon teman di Surabaya. Teman kemudian memberikan informasi ke Radio Suara Surabaya” kata Selvi Angraini Handoko.
Informasi yang dipublikasikan melalui Radio di Jawa Timur itu kemudian direspon oleh Polda setempat sebagai dugaan penyepatan terhadap Karyawan yang dilakukan oleh Pemilik Toko. Polda Jatim kemudian menghubungi Polda Papua Barat, selang beberapa jam Petugas dari Polres Manokwari mendatangi Toko yang beralamat di jalan Merdeka, Manokwari.
Selvi mengeluh karena gaji sebagai karyawan sekitar dua bulan belum diterima, disamping ia mulai tidak betah tinggal di Manokwari Daerah yang diakui baru baginya.
“Saya menyampaikan permohonan maaf atas hal ini, sebenarnya bukan penyepatan tapi saya memang ingin kembali ke Surabaya hanya saja pintu utama Mess Karyawan terkunci” ujarnya mengkarifikasi.
Alexander Irsiandi, Orang tua dari Pemilik Toko Orange Mart menambahkan bahwa informasi penyepatan karyawan toko yang tersiar melalui radio itu tidak benar. Karyawan tersebut hendak kabur sementara dia masih meninggalkan hutang.
“Kemudian, terkait dengan gaji yang dua bulan belum dibayar itu sebenarnya satu bulan saja karena terkait hutang piutang yang termuat dalam kontrak kerja dengan pihak perusahaan, karena itu kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan,” jelas Alexander kepada awak media di Orange Mart.
Dijelaskan Alexander bahwa niat kaburnya Karyawan Orange Mart itu sudah terencana karena sudah mengantongi surat rapid antigen dan tiket pesawat Sriwijaya dengan nomor penerbangan SJ-567 Kamis siang pukul 11.30 WIT.
Pada tempat yang sama Selvia Anggraini Handoko mengklarifikasi bahwa dirinya disekap namun dikunci rekan kerjanya karena ingin melarikan diri tanpa menyelesaikan persoalan hutang piutang dengan perusahan dirinya bekerja.
“Itu kesalahan dari saya karena mau kabur berangkat ke Surabaya kedapatan sama teman sehingga pintu keluar dikunci teman saya, sebenarnya disekap itu karena saya panik, takut tiket pesawat yang dibeli itu hangus sehingga minta tolong sama teman di Surabaya, itu memang salah saya karena itu saya minta maaf telah berbuat tidak sopan terhadap pimpinan saya,” ucap Selvia Anggraini Handoko kepada awak media.
Padahal sesuai kontrak kerjanya dengan pihak perusahan sampai 1 tahun tetapi baru 4 bulan bekerja sudah merasa bosan.
“Saya siap bertanggung jawab atas hutang piutang karena lebih besar dari gaji saya maka otomatis saya bayar kelebihannya itu ke perusahan, tentunya sudah ada perhitungan,” pungkasnya sembari membantah tidak ada penyekapan dalam persoalan ini.
Selvi juga telah mengklarifikasi kabar sebelumnya tentang penyepatan ke Radio Suara Surabaya saat, klarifikasi dilakukan di ruangan kantor Toko Orange Mart melalui telepon seluler. |Laporan: Mohamad Raharusun