3.3 C
New York
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Berawal dari Medsos, Anak 15 Tahun Hamil Diluar Nikah

Indikatorpapua.com|Bintuni-Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Bintuni saat ini tengah melimpahkan Tahap dua kasus dugaan Pemerkosaan dan pencabulan Anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.


Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Hans Rahmatullah melalui Kapolsek Bintuni, AKP. Muh Ardyan saat didampingi Kanit Reskrim Ipda. Rico Arianto mengatakan pihaknya telah menangkap H seorang Pria 21 Tahun di Bintuni, ia disangka sebagai pelaku pencabulan dan pemerkosaan anak usia 15 Tahun.


“Kronologisnya berawal dari pertemanan di Facebook, lalu tersangka H seiring berjalan waktu H terus memberikan perhatian kepada Korban melalui pesan aplikasi Massenger” kata Kapolsek Kamis (4/3-2021).
Setelah berhasil membangun komunikasi lewat Massanger, H kemudian berhasil mendapatkan Nomor Whatsaap Korban, mereka kemudian menjalin asmara (Pacaran red).


“Sang pria memanfaatkan waktu ketika orang Korban tengah berada di Kota Bintuni, Ia kemudian mendatangi korban di rumahnya, saat berduaan dirumah Korban Rayuan untuk berhubungan layaknya suami istri di lontarkan Pelaku” kata AKP. Muh Ardyan.


Awalnya korban tidak mau, tetapi karena rayuan terus dilancarkan sang Pria, akhirnya korban pun luluh sehingga keduanya melakukan hubungan intim. Dua sejoli yang terpaut jarak usia 6 Tahun itu setidaknya pada Bulan Maret, April hingga Agustus 2020 terus melakukan hubungan Intim.


“Selain persetubuhan yang dilakukan, pelaku diduga melakukan pencabulan hingga Oktober 2020. Saat ini Korban diketahui mengandung 8 Bulan” katanya.
Polisi menangkap Pelaku dan juga mengamankan barang bukti Handdhone milik Pelaku serta barang bukti pendukung lain milik Korban.


Tersangka H dijerat dengan Undang-undang perlindungan Anak, Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu perlindungan Anak dan atau Pasal 82 ayat (1) jo pasal 76 E Undang-undang RI Npmor 17 Tahun 2016 perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak, Jo pasal 65 KUHP.|Gunawan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share