Indikatorpapua.com|Bintuni-Sesuai keputusan kepala kepolisian daerah Papua Barat nomor : Kep/38/II/2021 tentang pemberhentian dengan hormat dari dinas kepolisian Negara Republik Indonesia karena mencapai batas usia terhitung mulai tanggal 28 Februari 2021 kepada perwira pertama polri di jajaran Polres Teluk Bintuni, AKP Gelora Tarigan jabatan terakhir sebagai Kasat Resnarkoba.
Setelah 36 tahun AKP Gelora Tarigan mengabdi kepada institusi polri menjalani suka maupun duka, maka saatnya kita harus melepas AKP Gelora Tarigan untuk memasuki masa pensiun.
“Saya pribadi sebagai Kapolres Teluk Bintuni ucapkan banyak terima kasih atas segala kinerja yang luar biasa, Loyalitas yang patut dibanggakan serta dedikasi yang tinggi bagi institusi Polri banyak hal yang telah Bapak berikan bagi institusi ini, sehingga rasanya ucapan terima kasih saja tidak cukup membalas apa yang telah bapak berikan” ucap Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rachmatulloh Irawan SIK di halaman Mapolres Teluk Bintuni. Selasa (2/3/2021).
Purna tugas merupakan suatu hal yang bersifat alamiah dan hendaknya disikapi dengan jiwa yang ikhlas dan penuh semangat. Episode kehidupan baru ini yang pasti akan dilewati setiap anggota Polri ini harus dimanfaatkan secara efektif dan tetap menjaga etos kerja nama baik pribadi dan citra polri.
“Selamat jalan, selamat bergabung ditengah-tengah masyarakat serta senantiasa menjadi teladan dan panutan dilingkungan masyarakat” tutur Kapolres.
Dalam rangkaian kegiatan Upacara wisuda Purna bakti tersebut ada pula sesi upacara lanjutan tradisi Pedang Pora oleh jajaran Kepolisian Resor Teluk Bintuni sebagai tanda penghormatan terakhir yang diberikan kepada purnawirawan Gelora Tarigan, disela rangkaian kegiatan pula ada sesi ramah tamah serta pemberian cendera mata oleh Kapolres, Waka Polres Teluk Bintuni serta pengurus Bhayangkari Cabang Bintuni kepada purnawirawan Gelora Tarigan beserta Istri.|Gunawan