Indikatorpapua.com|Bintuni-Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Teluk Bintuni, pada dasarnya secara berjenjang mengikuti kebijakan Komite penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dalam rangka pengendalian penularan Covid-19, sehingga masyarakat tetap sehat, aman dan produktif secara sosial dan ekonomi.
Berkaitan dengan hal tersebut guna meningkatkan Sistem pelayanan Kesehatan, maka tim satgas Covid, akan menindak lanjutinya dengan memprogramkan 4 langkah penting dalam penanganan Covid-19.
Diantaranya Pertama mengoptimalkan sistem pelayanan kesehatan dan pelaporan dengan tetap menggunakan 3 T, testing, trecing dan treatment. Hal ini seperti diungkapkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Teluk Bintuni, dr. Wiendo Syahputra Yahya saat dikonfirmasi via telepon.
“Fasilitas kesehatan terus di siapkan, mengaktifkan kembali posko-posko screening yang sudah yang sudah pernah aktif, baik posko darat, laut, dan posko udara” tuturnya.
Lanjut dr. Wiendo menyampaikan, Kemudian langkah kedua Tim satgas Covid akan melakukan kerja sama di lintas sektoral dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Protkes.
Sedangkan yang ke tiga tim satgas Covid akan melakukan sosialisasi Vaksinasi terhadap stakeholder TNI, Polri, ASN, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan masyarakat luas, guna pencegahan penularan Corona Virus di masyarakat melalui Screening terhadap pelaku perjalanan, penegakan Protkes di kantor-kantor maupun di tempat umum lainnya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan yang terakhir yaitu kegiatan vaksinasi.
Dikatakannya, untuk vaksin sendiri hingga saat ini tim satgas Covid Bintuni masih menunggu intruksi dari Satgas Covid-19 tingkat Provinsi Papua Barat, terkait jadwal pendistribusian Vaksin ke Teluk Bintuni. Sambil menunggu informasi tersebut, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Teluk Bintuni sedang menyiapkan kegiatan guna melakukan advokasi dan sosialisasi Vaksinasi terhadap stegholder terkait.
“Seperti menyiapkan tim vaksinator di 24 Puskesmas dan RSUD, Pokja untuk memantau kejadian pasca imunisasi (Pokja Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi)” jelasnya.
Saat disinggung mengenai program Pemerintah Pusat terhadap penanganan pasien Positif Covid-19, dengan metode Terapi Plasma darah atau Convalesent merupakan salah satu terapi yang diberikan kepada penderita positif Covid-19 dengan kategori berat dan kritis,
dr. Wiendo menjelaskan bahwa, terapi tersebut yakni terapi dengan cara mengambil plasma dari orang yang pernah Positif Covid-19 dan telah dinyatakan sembuh kemudian akan diberikan kepada penderita positif Covid-19 yang kategori berat dan kritis.
“Jadi dari orang yang sudah sembuh Covid-19, mereka memiliki antibodi, sehingga anti bodi dari plasma itu nanti akan diberikan kepada Pasien Positif Covid-19 yang sedang dirawat dalam kondisinya berat atau kritis” jelasnya.
Menurut dr. Wiendo, untuk di Kabupaten Teluk Bintuni seharusnya sudah mulai bersiap untuk melakukan terapi Plasma Convalesent, karena itu sudah menjadi penanganan standar secara nasional.
“Jadi nanti disetiap daerah, di samping menangani pasien Positif Covid-19 dengan menggunakan metode standar penanganan yang sudah berjalan, maka juga sudah harus bersiap-siap untuk melakukan terapi Plasma Convalesent, khusus bagi pasien-pasien yang kondisinya sudah berat dan kritis” pungkasnya.
Tambah dr. Wiendo untuk terapi Plasma Convalesent sendiri di wilayah Provinsi Papua Barat belum pernah diterapkan. Karena tentunya kedepan pasti ada pedoman petunjuk teknis dari Pemerintah secara berjenjang akan hal tersebut.
“Karena terapi tersebut biasanya dilakukan di standar rumah sakit yang sudah tipe A dan B, seperti di kota-kota besar Jawa, Bali, dan Sumatra, sedangkan rumah sakit kita belum bisa, karena perlunya penyesuaian alat dan tekhnologi” tutupnya.|Gunawan