Indikatorpapua.com|Manokwari-Ketua Majelis Rakyat Papua MRP Papua Barat, Maxi Nelson Ahoren menegaskan, pilihan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolri merupakan kewenangan Presiden yang di ajukan kepada DPR.
Ia selaku Pimpinan Komunitas Adat di Wilayah Papua Barat mengaku Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo selain memiliki catatan keberhasilan yang gemilang Ia memiliki jiwa bermasyarakat.
“Saya selaku Ketua MRP Papua Barat mendukung Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri sebagaimana ditunjuk Oleh Bapak Presiden Jokowi” kata Maxi Nelson Ahoren, Kamis 14 Januari 2021
Senada dengan Maxi, Komisioner Ombudsman Papua Barat, Yunus Kaitman mengatakan penunjukan Sulityo Sigit Prabowo oleh Presiden sebagai Calon Tunggal Kapolri menunjukan bahwa Kebhinekaan di Indonesia benar-benar ada.
“Pak Sulistyo ini merupakan Perwira Tinggi Polri yang memang pantas menjadi Pimpinan Institusi Polri, maka pilihan Bapak Presiden sangatlah tepat” kata Yunus
Sebelumnya, sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya cenderung sependapat dan mendukung Presiden Joko Widodo mencalonkan Kabareskrin Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Catatan prestasi Komjen Sigit dalam menangkap buronan kelas kakap Joko S Chandra dan menjadi salah satu ajudan Presiden Joko Widodo merupakan “karpet merah” saudara Komjen Listyo Sigit Prabowo menuju kursi Tri Brata 1. Menurut pandangan saya, selanjutnya setelah menjalani wawancara dan uji kepatutan (fit and proper test) di DPR RI.
Selanjutnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menghadapi sejumlah masalah besar di Indonesia. Salah satunya adalah menyelesaikan kasus pemimpin FPI Habib Rizieq sesuai hukum.
Di pihak lain, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga ditantang untuk secara transparan menyelesaikan kasus dugaan penembakan terhadap 6 (enam) aktivis laskar FPI yang diduga melibatkan anggota Polri. Juga Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga ditantang untuk membongkar dugaan keterlibatan perwira tinggi Polri dalam dugaan kaburnya buronan kelas kakap Joko S Chandra.
Pendekatan penegakan hukum terhadap berbagai konflik politik di Tanah Papua menurut saya perlu menjadi perhatian calon Kapolri. Langkah ini bisa dimulai dengan menejemen penanganan kasus Papua.
Penting sekali Presiden Joko Widodo memberi kewenangan lebih kepada Kapolri Baru nantinya untuk memimpin segenap operasi penegakan hukum di Tanah Papua terhadap kelompok-kelompok yang dipandang berseberangan dengan negara sebagai pejuang Papua Merdeka dan mengklarifikasi pihak-pihak justru tampil sebagai pengacau keamanan.
Agar Polri bersama rakyat Papua dan pemerintah daerah dapat mengurai dan mencari solusi dalam mengatasi konflik di Tanah Papua yang berlangsung lebih dari 50 tahun itu.
Salah satu langkah penting adalah Kapolri Baru yang bakal dijabat oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat meminta rekomendasi dari Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat sesuai amanat pasal 48 ayat (5) UU RI No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Yaitu untuk melakukan penempatan calon Kapolda Papua anak asli Papua ke depan di Polda Papua dan Polda Papua Barat.|Mohamad Raharusun