10.1 C
New York
Kamis, November 21, 2024

Buy now

Penyidik Kejaksaan Akan Tetapkan Tersangka Pembangunan Septic Tank di Raja Ampat, Siapa Kah?

Indikatorpapua.com|Manokwari- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat siap menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Raja Ampat, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 223 unit Septic Tank Individual tahun 2018 senilai Rp7.062 miliar.


Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Syafiruddin melaluk Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Barat Billy Wuisan mengatakan, penetapan tersangka bakal dilakukan pada awal tahun 2021.

“Semuanya sudah selesai, prosesnya sekarang tinggal menetapkan tersangka. Kemungkinan tahun depan. Orangnya sudah ada, tinggal ditetapkan tersangka saja. Sekarang statusnya masih saksi. Kita tidak bisa tetapkan sekarang karena waktunya sudah terlalu mepet,” kata Wuisan, belum lama ini.

Wuisan menjelaskan, anggaran dalam proyek pembangunan Septic Tank Individual senilai Rp7,062 miliar diduga telah disalah gunakan untuk kepentingan pribadi. Sebab, hasil monitoring penyidik dilapangan, menemukan banyak masyarakat yang tidak menerima tangki septik dan bahkan banyak juga yang menerima, namun tidak terpasang sebagaimana mestinya.

Anggaran proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Raja Ampat tahun anggaran 2018, untuk pengadaan Tangki Septic sebanyak 223 unit bagi masyarakat ditiga lokasi berbeda di Raja Ampat. Masing-masing di Kota Waisai sebanyak 100 unit, Waigeo Selatan 50 unit dan Misool Timur sebanyak 73 unit.

“Uang pengadaan sudah dicairkan 100 persen, tetapi hasil dilapangan nihil. Hasil audit investigasi BPKP perwakilan Papua Barat, terbengkalainya proyek itu mengakibatkan negara alami kerugian sebanyak Rp4,112 miliar,” kata Wuisan.(IP.02)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share