Indikatorpapua.com|Bintuni-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Teluk Bintuni Sejauh ini memastikan belum menemukan adanya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang mempunyai paham-paham Radikal. Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol mempunyai program atau kegiatan-kegiatan yang selalu membangun sinergitas serta sosialisasi kepada masyarakat. Selasa (15/12/2020).
Hal ini seperti di sampaikan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni TW Taborat kemarin saat usainya menghadiri kegiatan pengukuhan Pengurus FKUB di Aula Paroki St Yohanis KM 2 Bintuni Barat Senin kemarin.
“Kami selalu bertatap muka, bersama Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat” tuturnya.
Menurutnya, di samping itu Kesbangpol juga sering menyampaikan kepada masyarakat beberapa aturan perundang-undangan, Kesbangpol juga menyiapkan ruang dan waktu saling komunikasi dan koordinasi, antar Pemerintah Daerah dengan para Tokoh-tokoh Masyarakat. Ini dilakukan guna dapat menyerap informasi atau isu-isu apa saja yang sedang berkembang di masyarakat.
“Dalam satu tahun kita jadwalkan 6 kali, setiap perdua bulan sekali bertatap muka dengan para pemuka masyarakat” pungkasnya.
Dikatakannya hingga sampai saat ini Ormas Kemasyarakatan yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni yang telah mendaftarkan organisasinya sekitar 30 ormas, dan masih banyak pula ormas yang hingga sampai saat ini masih menyiapkan segala administrasinya guna syarat mendaftar di Kesbangpol, dan di samping itu ada juga ormas yang baru melaksanakan reorganisasi kepengurusan yang baru.
Ada sekitar 20 syarat Administrasi guna mendaftarkan ormas ke Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni. Taborat pun menjelaskan diantaranya foto copy KTP pengurus Ormas, lampiran Surat Keputusan (SK) Ormas yang bersangkutan, serta lokasi kantornya, dan beberapa ketentuan syarat lainnya yang harus dilengkapi.
“Saya selaku Kepala Kesbangpol, menghimbau kepada para pimpinan Ormas yang berada di Bintuni, agar segera mendaftarkan ormasnya, jadi keberadaan ormas-ormas itu harus terdaftar di Kesbangpol, dan juga ketika ada ormas yang memintak bantuan kepada Pemerintah Daerah selalu mereka bertanya, ini sudah terdaftar apa belum” tutupnya.(IP.01)