11.9 C
New York
Kamis, November 21, 2024

Buy now

Bawaslu Teluk Bintuni Imbau Paslon Patuhi Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Teluk Bintuni, Indakatorpapua.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Teluk Bintuni mengimbau kepada seluruh tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024. Untuk dapat memperhatikan peraturan tentang pemasangan alat peraga kampanye (APK) dengan baik dan benar. Imbauan ini disampaikan oleh Ketua Komisioner Bawaslu Teluk Bintuni, Sofiah Tokomadoran, saat apel pagi di halaman Kantor Bawaslu pada Sabtu (5/10/2024).

Sopiah juga memaparkan peran Bawaslu telah tertuang dalam Perbawaslu Nomor 06 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Walikota.

Hal yang sama seperti di jelaskan oleh Anggota Devisi Penanganan Pelanggaran data dan Informasi, Bonefasius Remetwa, bahwa larangan pemasangan APK telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 13 Tahun 2024, di mana pemasangan APK dilarang di tempat-tempat tertentu, seperti fasilitas umum, tempat ibadah, zona pendidikan, dan rumah sakit.

“Pemasangan APK di tempat-tempat tersebut adalah pelanggaran, dan jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan menertibkan APK tersebut,” tegas Bonefasius.

Selain itu, Bonefasius juga mengingatkan agar tim pemenangan tidak memasang APK di pohon dengan cara memaku atau di tiang listrik.

“Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di pohon atau tiang listrik untuk menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Bawaslu Teluk Bintuni berkomitmen akan segera menyurati pihak terkait jika ditemukan pelanggaran dan meminta agar APK yang dipasang sembarangan segera ditertibkan.

Bonefasius juga menekankan pentingnya mendokumentasikan jika ada APK yang rusak, untuk menghindari tindakan perusakan yang tidak bertanggung jawab.Apel tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Polres Teluk Bintuni dan awak media, sebagai bentuk sinergi dalam memastikan kampanye berjalan tertib dan sesuai aturan.

Pewarta : Wawan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share